Langsung ke konten utama

Kota Malang Butuh 200 Guru SD

Kota Malang, Jawa Timur, masih kekurangan sekitar 200 guru sekolah dasar (SD) berstatus pegawai negeri sipil. Kepala Bidang Fungsional Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Jianto, mengakui kebijakan moratorium untuk rekruitmen PNS beberapa tahun terakhir menjadi salah satu penyebab kurangnya guru SD di Kota Malang.

“Selain itu juga banyaknya guru yang pensiun, jumlah rombongan belajar semakin meningkat yang tidak diimbangi dengan perekrutan guru baru yang berstatus PNS,” katanya.

Untuk mengatasi kekurangan guru kelas di SD tersebut, pihaknya sudah mengajukan rekrutmen ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, namun kapan ada perekrutan guru PNS masih belum ada kepastian.

Jianto mengemukakan, guna mengatasi kekurangan guru saat ini, Disdik memberikan kesempatan kepada sekolah untuk menerima guru dengan status pegawai tidak tetap yang honornya bisa memanfaatkan sebagian dana bantuan operasional sekolah (BOS) atau dana partisipasi masyarakat.

Hanya saja, lanjutnya, pihaknya saat ini masih memprioritaskan SD yang berada di kawasan pinggiran dalam hal membantu honorarium guru tidak tetap tersebut, sebab selain fasilitasnya yang masih minim, dana partisipasi dari masyarakat juga kurang.

Pada tahun 2011, pemerintah juga mengeluarkan peraturan bersama lima menteri yang tertuang dalam Peraturan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pemerataan Guru PNS. Artinya, jika ada sekolah kekurangan guru, maka sekolah yang kelebihan guru digeser mengisi sekolah yang kurang.

Jika hal itu tidak dilakukan oleh kota/kabupaten, maka lima kementerian tersebut bisa merekomendasikan untuk menyetop bantuan keuangan maupun menunda formasi penerimaan CPNS, bahkan mendapat catatan kurang baik.

Kelima kementerian yang menandatangani surat keputusan bersama itu adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pendayaan Aparatur Negara, Menteri Agama, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri.”Kami berharap tahun depan sudah ada rekruitmen CPNS termasuk guru, sehingga kekurangan ratusan guru kelas ini bisa teratasi,” ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar