Langsung ke konten utama

Nama Pejabat BKD Kudus Dicatut untuk Penipuan

Untuk yang kesekian kalinya nama pejabat Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kudus dicatut dan digunakan untuk penipuan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini menimpa beberapa masyarakat Kudus yang nyaris menjadi korban penipuan penerimaan pegawai dengan modus dijanjikan dijadikan pegawai dan dimintai sejumlah uang dengan cara ditransfer.

Kepala BKD Kudus, Djoko Triyono melalui Kepala Bidang Pengembangan Diklat Pegawai Revlisianto Subekti mengatakan, sepekan terakhir ini BKD Kudus menerima dua pengaduan terkait dengan kabar penerimaan CPNS dan pengangkatan CPNS menjadi PNS dengan mengatasnamakan pejabat BKD.

Oleh karena itu pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi tersebut. “Modus penipuan tersebut menggunakan cara lama, dan ironisnya selalu berulangkali terjadi,” katanya.

Kronologisnya, para pelapor awalnya mendapatkan telepon yang mengaku dari BKD yang mengaku mendapatkan perintah dari pejabat BKD. Dalam percakapan itu mereka dijanjikan bisa diangkat menjadi PNS asalkan bisa mentransfer sejumlah uang ke rekening yang ditunjukkan oleh oknum yang menelpon tersebut.

“Namun karena pelapor merasa curiga akhirnya menghubungi BKD untuk meminta keterangan. Kami pun meminta untuk tidak percaya karena selama ini memang tidak pernah memungut biaya sepeser pun dalam proses penerimaan pegawai,” ungkapnya

Alhasil, dalam kejadian tersebut pelapor tidak mengalami kerugian, karena langsung tanggap dan menghubungi ke BKD untuk menanyakan kebenarannya. “Hal ini hendaknya juga bisa dilakukan oleh masyarakat jika menemui atau mendengar adanya informasi penerimaan pegawai yang sifatnya tidak sesuai, segera koordinasikan dengan BKD untuk mencari kebenarannya,” katanya.

Pihaknya juga masih bertanya – tanya bahwa pelaku penipuan memiliki data – data pegawai honorer di sejumlah satuan kerja perangkat daerah yang digunakan bahan untuk menipu. Mengenai dugaan – dugaan, ia hanya berkomentar tidak mau tergesa – gesa dalam mengambil kesimpulan.

“Yang pasti kami tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya adanya penerimaan pegawai dengan cara membayar melalui transfer. Apalagi mengatasnamakan pejabat BKD,” tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar