Langsung ke konten utama

Nasib 2.000 Guru Latihan Kerja di Wonogiri Tak Jelas

Nasib 2.000 guru latihan kerja di Kabupaten Wonogiri tidak jelas. Ribuan guru tersebut tidak bisa ditetapkan sebagai guru wiyata bakti (WB) atau guru honorer sehingga kecil peluang mereka diangkat jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Nasib ribuan guru itu tidak jelas sejak keluarnya Peraturan pemerintah (PP) No 48/2005 yang selanjutnya mengatur larangan bagi bupati menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan guru honorer.

Kepala Dinas Pendidikan Wonogiri, Siswanto, saat ditemui wartawan, di Gedung DPRD Wonogiri  menjelaskan hingga saat ini belum ada solusi atas permasalahan 2.000 guru di tingkat TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Wonogiri yang tidak juga menerima SK bupati.

“Memang nasibnya belum jelas. Di Wonogiri ada sekitar 2.000 orang. Itu belum termasuk guru PAUD [pendidikan anak usia dini]. Jadi jumlah sebenarnya cukup banyak,” terang Siswanto.

Penjelasan tersebut menjawab desakan Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Wonogiri, MH Zainudin, agar guru-guru latihan kerja yang telah mengabdikan diri di sekolah-sekolah di Wonogiri segera ditetapkan sebagai guru honorer.

Sangat Dibutuhkan

Menurut Zainudin, bupati pernah memberikan SK kepada 16 orang guru. SK itu memberi mereka legalitas sebagai guru honorer yang kelak berpeluang menjadi CPNS. Namun, menurut dia, nasib kurang beruntung dialami sedikitnya 90 guru TK lain yang menginginkan hal sama. “Kami harap Saudara Bupati mengakomodasi perjuangan guru TK yang sementara waktu berjuang ke pusat dan di daerah, namun belum ada titik temu. Mohon ini menjadi perhatian serius,” kata Zainudin, saat paripurna di Gedung DPRD Wonogiri, Senin.

Menurut Siswanto, 2.000 orang guru latihan kerja, termasuk 90 guru TK seperti disampaikan Fraksi PDIP, tidak bisa ditetapkan sebagai guru honorer melalui SK bupati karena ada larangan untuk itu. SK bupati soal guru honorer hanya bisa diberikan kepada guru latihan kerja yang mengabdi sebelum dan pada 2005.

Siswanto sendiri saat ini terus berupaya memperjuangkan nasib guru latihan kerja tersebut. Salah satu yang bakal segera dilakukan adalah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk bersama-sama mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Di sisi lain, dia mengakui keberadaan guru latihan kerja di Wonogiri sangat dibutuhkan. Pasalnya, jumlah guru, terutama guru SD, di kabupaten ini masih kurang. “Dalam usulan CPNS selalu kami ajukan kebutuhan tenaga baru. Tapi kuota yang tersedia sering tidak mencukupi kebutuhan,” ungkapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar