Langsung ke konten utama

Negara Hanya Tanggung Iuran BPJS Masyarakat Miskin dan Pegawai Negeri

Menteri Keuangan  (Menkeu), Agus DW Martowardojo menegaskan, negara hanya menanggung iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi masyarakat miskin serta pegawai negeri, baik itu Pegawai Negari Sipil (PNS), TNI, Polri, Pensiunan, Veteran dan Pejuang Kemerdekaan. Sedangkan untuk masyarakat yang diluar golongan tersebut maka iuran BPJS harus ditanggung sendiri.  

Hal ini terkait adanya tuntutan serikat buruh yang ingin iuran BPJS ditanggung oleh perusahaan pemberi kerja terkait. Sedangkan untuk komposisi iurannya, Menkeu menyatakan masih akan difinalisasikan bersama para pemangku kepentingan terkait. “Seandainya rakyat itu miskin atau tidak mampu, dia ditanggung negara iuran asuransi sosialnya. Untuk yang tidak miskin itu harus ada iuran dari individu pegawai atau individu masyarakat yang dinonformal tadi untuk kepesertaan di dalam BPJS. Jadi bagaimana komposisi ditanggung oleh rakyat, ditanggung oleh pemberi kerja, itu kita akan memfinalisasikan,” ujar Menkeu dikantornya.  

Menurutnya negara berkewajiban menanggung iuran para pegawai negeri karena porsi negara sebagai pemberi kerja, sedangkan masyarakat miskin sesuai Undang-Undang (UU) harus ditanggung negara, termasuk iuran sosialnya.

Untuk itu dia menghimbau supaya rakyat turut berpartisipasi dalam BPJS dengan membayar iuran karena telah menjadi komitmen nasional.  

“Jadi tidak bisa nanti masyarakat kaya mengatakan saya nggak akan menggunakan fasilitas dari provider kesehatan untuk masyarakat miskin, saya akan pakai sendiri. Tidak, ini adalah komitmen nasional. Kita harus berpartisipasi di situ,” tukas dia.  

Menkeu menjelaskan pemerintah tetap akan berupaya mewujudkan sistem jaminan sosial nasional (SJSN), yang dimulai pada 2014 untuk BPJS Kesehatan lalu 1Juli 2015 untuk BPJS Ketenagakerjaan. Dalam sistem BPJS, lanjutnya, pemerintah menargetkan seluruh rakyat Indonesia sudah ikut serta pada 2019.  

Namun Menkeu mengaku desain SJSN harus dirancang secara hati-hati mengingat ini akan meliputi lima jaminan sosial, yakni kesehatan, tunjangan hari tua, pensiun, kecelakaan kerja dan jaminan kematian. 

Hal ini dinilai penting untuk mengantisipasi terjadinya masalah krisis keuangan akibat tingginya beban fiskal yang menanggung jaminan sosial masyarakat seperti yang terjadi di sejumlah negara Zona Eropa, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Jepang.  

“(Masalah fiskal) itu semua dari social security system itu betul-betul membuat fiskalnya beban. Itu bisa 60-70 persen anggaran untuk nanggung itu. Konsekuensi anggarannya besar, kita perlu menyusun ini dengan hati-hati,” jelas dia.  

Dia juga mengaku pihaknya sudah berencana akan membahas sistem jaminan sosial tersebut dengan sejumlah negara dalam pertemuan APEC pada 2013 di Bali.

Selain itu, katanya, pemerintah juga akan mengajak negara-negara anggota APEC untuk menyusun sistem jaminan sosial yang baik. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar