Langsung ke konten utama

Pembinaan Karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kental Nuansa Politik

Dalam tahun-tahun belakangan, rumors yang beredar bahwa penempatan pejabat penting di daerah terkontaminasi nepotisme dan kental dengan nuansa politik.“Itu artinya peran kepala daerah sangat menentukan. Sehingga tidak heran kalau Baperjakat dalam pembinaan karier pegawai negeri sipil (PNS) belakangan hanya dijadikan formalitas saja menurut BKN,” ujar Jumadi.

Menurut pengamat politik dari Universitas Tanjungpura ini, fenomena pemilihan kepala daerah langsung turut berperan menentukan jabatan kepala dinas, kepala badan, bahkan kepala bagian dan lain sebagainya.

“Itu sangat kental dengan nuansa politik. Pejabat yang diangkat lebih banyak pada pertimbangan balas budi. Juga karena nepotisme dan primordial bisa saja terjadi. Sehingga yang ditempatkan bukan berdasarkan profesionalitas,” tegas Jumadi.

Sudah pasti, lanjutnya, akan sangat memengaruhi kinerja birokrasi pemerintah. Kemampuan dan profesionalitas pegawai dikesampingkan. Yang parah jangan sampai terjadi “orang kita” dan bukan.

“Meskipun penjaringannya lewat Baperjakat, tetapi di akhir yang mengambil keputusan adalah kepala daerah. Sangat sulit untuk lepas dari intervensi kepala daerah yang kadang dipengaruhi para pembisik dan kepentingan,” tandas Jumadi.

Memang, saat ini sedang digodok Rancangan UU Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang isinya nanti sebagai pembina kepegawaian di daerah bukan lagi kepala daerah tetapi sekda. Namun Jumadi menyatakan itu tidak menjamin dalam pengangkatan pejabat lepas dari intervensi kepala daerah.

“Saya pikir itu sebuah terobosan baru. Tetapi bukan jaminan untuk bebas dari campur tangan kepala daerah. Apalagi dalam pemilihan sekda juga tidak lepas dari campur tangan kepala daerah,” paparnya.

Sementara itu pun tidak sedikit kepala daerah yang tidak setuju. Mengingat pejabat yang ada di bawah kepemimpinannya juga harus di bawah kendalinya.

“Seharusnya orang yang duduk di birokrasi benar-benar profesional. Tidak ada tekanan dan intervensi dari pihak mana pun. Harus bebas dan netral dari politik,” harapnya.

Jika masih ada intervensi politik, maka susah untuk menciptakan aparat birokrasi yang berkualitas. Reformasi birokrasi akan sulit terwujud.

Sementara DR Zulkarnaen beberapa waktu menegaskan perlu ada evaluasi mendasar untuk birokrasi di Indonesia. Pengangkatan pejabat harus mengedepankan transparansi. Seorang PNS naik jabatannya harus berdasarkan karier, bukan sesuai dengan siapa yang menjabat kepala daerah.

“Seorang PNS naik jabatan itu harus berdasarkan karier. Tetapi yang kita lihat sekarang ini, yang menentukan adalah siapa pejabat politik yang berkuasa. Artinya, dalam pemindahan pejabat masih dimonopoli oleh kepala daerah,” kata Zulkarnaen.

Zulkarnaen menegaskan, yang harus dikedepankan adalah transparansi dan fit and proper test dalam pengangkatan pejabat. Kalau mengandalkan Baperjakat juga masih belum bisa. Karena yang mengangkat Baperjakat juga kepala daerah.

Ia berharap dengan adanya RUU ASN penentuan pejabat karier tidak lagi ditunggangi kepentingan politik. Setelah pengalihan wewenang ini, strategi membangun stabilitas kepegawaian dijalankan dengan sistem promosi jabatan open carrier system.

Dalam sistem ini untuk mengisi jabatan-jabatan penting mulai dari eselon satu dan di bawahnya dilakukan secara terbuka. Para PNS yang merasa telah memenuhi syarat untuk mengisi jabatan tertentu bisa ikut mendaftar sebagai kandidat kepala SKPD.

Dalam penetapannya, PNS mana yang layak menduduki jabatan tertentu, memper­tim­bang­kan aspek kompetensi, track record dan klasifikasi kepangkatan. (kie)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar