Langsung ke konten utama

Pemkab Bandung Kekurangan 3.109 PNS

Setiap tahun, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bandung terus berkurang. Pengurangannya rata-rata sebanyak 500 orang per tahun karena memasuki masa pensiun. Karena moratorium penerimaan CPNS masih berlaku, jumlah kekurangan PNS di Pemkab Bandung kini menyentuh angka 3.109.

“PNS yang dimiliki Kabupaten Bandung sebanyak 20.891 orang. Sementara kebutuhan idealnya sekitar 24.000 orang. Sayangnya, dalam dua tahun terakhir, kebutuhan PNS itu bukannya diperkecil, sebaliknya malah semakin besar. Hal itu tidak dapat dilepaskan dari masih diberlakukannya moratorium penerimaan CPNS,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bandung, Erick Juraira di Soreang

Rekruitmen CPNS terakhir di Kabupaten Bandung dilakukan pada tahun 2010, sebanyak 122 orang. Sedangkan pada tahun 2009 jumlahnya mencapai 638 orang. Meski demikian, katanya, tetap tidak sebanding antara PNS yang pensiun dengan jumlah CPNS yang direkrut.

Diungkapkannya, pada tahun 2012 jumlah PNS yang pensiun sebanyak 417 orang. Sementara PNS yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2013 jumlahnya meningkat menjadi 541 orang. “Akibat kekurangan PNS, kita hanya bisa mengoptimalkan tenaga yang ada. Tapi, akhirnya terjadi rangkap jabatan yang mestinya bisa dihindari. Otomatis dengan rangkap jabatan, kinerja seseorang tidak maksimal,” kata Erick.

Ia mengatakan, kekurangan PNS hampir merata di setiap satuan kerja perangkat dinas (SKPD). Sementara itu, dari jumlah 20.891 PNS, lebih dari 13.000 berada di Dinas Pendidikan, dan Kebudayaan (Disdikbud). Sedangkan jumlah tenaga honorer yang bertugas di Pemkab Bandung sebanyak 3.868 orang. Dari jumlah tersebut, hampir 60 persen guru.

Sulit menutupi

Erick mengatakan, Pemkab Bandung sulit menutupi kekurangan 3.109 PNS. Sebab, katanya, sesuai isi moratorium pengangkatan PNS baru yang ditandatangi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Keuangan (Menkeu), pemerintah daerah yan belanja pegawainya di atas 50 persen tidak bisa menambahkan pegawai lagi.

“Belanja pegawai Kabupaten Bandung dalam APBD 2012 di atas 50 persen. Itu berarti untuk sementara tidak bisa menyelenggarakan seleksi CPNS dari umum,” kata Erick.

Ia menambahkan, karena tidak ada penambahan CPNS baru, keinginan ribuan guru honorer untuk dapat diangkat sebagai PNS melalui proses seleksi tidak dapat diwujudkan dalam waktu dekat. “Mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer, bagi tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi CPNS tetap harus mengikuti proses seleksi. Jadi kalau mengacu kepada PP No. 56 Tahun 2012 tidak ada aturan yang mengangkat secara otomatis tenaga honorer sebagai CPNS,” paparnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar