Langsung ke konten utama

Ditjen Bea Cukai Tambah 2.800 Pegawai

Menangani maraknya penyelundupan barang ke dalam negeri sehingga berpotensi rugikan negara karena tidak mengikuti aturan kepabeanan, membuat Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan harus melakukan dua gebrakan. Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono merencanakan selain melakukan koordinasi dengan instansi-instansi teknis seperti Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian, pihaknya juga akan menambah pegawai baru tahun depan.

“Koordinasi pasti, tapi selain itu kita akan lakukan penambahan pegawai, kami sudah mendapat persetujuan dari presiden, dari menteri (keuangan) dan Menpan RB tahun depan kami akan rekrut kalau bisa sekitar 2800 pegawai baru,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan baru-baru ini.

Menurutnya tambah satuan petugas untuk menangani semrawutnya kondisi pelabuhan yang memberi peluang pada ilegalisasi pengiriman barang menjadi poin penting. Pasalnya petugas Ditjen Bea Cukai di lapangan tidak hanya berhadapan dengan satu masalah saja.

Bayangkan saja, hingga Oktober 2012 Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan telah menangani 2.632 kasus yang potensi kerugiannya ditaksir bisa mencapai Rp192,9 miliar (belum termasuk penindakan KM Kelud). Kalau kerugian negara sebesar itu digunakan untuk memenuhi kesejahteraan rakyat tentu bukan main besarannya.

“Kasus tesebut menurun dibanding 2011 dengan potensi kerugian lebih kecil tentunya,” kata dia.

Dari data penindakan 2012 ia mengungkapkan barang-barang yang berhasil ditindak di antaranya berdasarkan komoditi yaitu tekstil dan produk tekstik sebanyak 64 kasus. Potensi kerugiannya mencapai Rp1,3 miliar. Alat telekomunikasi (ponsel dan asesoris) 94 kasus dengan potensi kerugian Rp0,43 miliar. “Kenapa hape kecil karena hape itu nol bea masuknya, jadi banyak sebenarnya,” ucapnya.

Kemudian barang-barang larangan perbatasan seperti kulit, sepatu atau barang-barang yang harus minta perizinan instansi terkait (Kementerian Perdagangan, Perindustrian, BP POM) ada 1410 kasus dengan potensi kerugian Rp17 miliar.

Narkoba ada 78 kasus dengan potensi kerugian tak terbatas, hasil tembakau 384 kasus dengan potensi kerugian Rp139,87 miliar. Minuman alkohol 293 kasus dengan potensi kerugian Rp25,88 miliar. Dan barang lainnya semisal kayu, rotan dan minyak 309 kasus potensi kerugian Rp8,7 miliar.

Agung juga menambahkan selain penambahan pegawai, Ditjen Bea Cukai juga ada penambahan anggaran tambahan khusus untuk belanja barang seperti kapal, patroli, x ray, alat deteksi narkoba, CCTV.

“Jumlahnya nanti masih dalam proses, jadi dari jumlah yang sudah kami ajukan untuk APBN kita ditambah dengan nilai total tambahan Rp302 miliar,” katanya. [mel]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar