Langsung ke konten utama

Pengangkatan Tenaga Non PNS Harus Lewat Analisis

Pengangkatan tenaga non PNS lebih dahulu harus melalui analisis serta kajian berapa sebenarnya kebutuhan di tiap OPD. Berdasarkan hasil analisis, selanjutnya dilakukan penerimaan melalui jalur testing. Hal itu dikatakan Wali Kota Banjar Heman Sutrisno di Banjar, Selasa. “Jadi tidak bisa seenaknya menjadi tenaga non PNS. untuk kepentingan tersebut kami kerjasama dengan Universitas Pasundan. Jadi setelah diketahui jumlah kebutuhan baru dilakukan tes,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) masih memungkinkan adanya penerimaan tenaga non PNS. Mereka menjadi tenaga dari pusat. “Dalam UU tersebut juga mengatur tentang pegawai non PNS,” katanya.

Sementara Kepala BKPLD Kota Banjar Supratman mengatakan telah menyelesaikan proses verifikasi tenaga sukwan yang ada di lingkup Pemerintaha Kota Banjar. Tercatat jumlah tenaga sukwan sebanyak 1.876 orang tersebar di seluruh OPD. Dari seluruh OPD yang ada sebagian besar terdapat di Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan, Satpol PP dan lainnya.

“Sesuai dengan ketentuan sejak 2005 tidak ada lagi pengangkatan sukwan, hanya saja dalam kenyataan masih ada yang masuk. Sebelumnya kami tidak memiliki data, karena OPD tidak melapor. justru data yang ada dari Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi kemungkinan masih ada penerimaan sukwan baru, dia mengungkapkan Wali Kota Banjar segera mengeluarkan SK mengenai Pengawasan Tenaga Sukwan. “Mulai sekarang tidak ada lagi penambahan sukwan. Jika ada pun harus melalui analisis kebutuhan,” jelasnya. ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar