Langsung ke konten utama

PNS Jangan Meminta Jabatan

Sekretaris Daerah kota Banda Aceh, T. Saifuddin TA meminta kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Banda Aceh agar tidak meminta jabatan kepada siapapun. Hal tersebut disampaikan saat memberi sambutan setelah melantik 28 orang pegawai yang dinaikan jabatannya di lingkungan Diskes dan PPKB, di aula gedung C komplek Balai kota Banda Aceh.

Dalam sambutannya tersebut sekda mengatakan jika seseorang meminta suatu jabatan maka Allah SWT tidak ridha. Dengan demikian maka nanti saat melakukan tugas, akan kesulitan untuk menyelesaikannya.

“Seyogyanya, jabatan itu jangan diminta, karena jabatan itu kan amanah yang harus dijalankan,” katanya.

 “Amanah dapat bermakna sebagai titipan yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, bukan malah mengabaikan dan menghianatinya,” sambungnya.

Saifuddin juga menjelaskan bahwa jika kita tidak meminta jabatan, maka Allah akan ridha dan akan ada banyak pihak yang mendukung kinerja kita dan semuanya akan terasa mudah.

“Niatkan ini semua itu sebagai ibadah, jadi semua akan terasa mudah. Dan juga dengan niat kita tadi maka selain Allah Ridha, kita juga akan dapat pahala,” terangnya.

Selain itu dalam kesempatan yang sama, Saifuddin mengharapkan agar fungsi pelayanan yang telah ada seperti Puskesmas dapat berjalan baik tanpa ada hambatan.

Acara yang digelar siang tadi diikuti oleh pejabat Pemkot dan dari Dinas Kesehatan maupun dari PPKB. Hingga menjelang shalat Ashar, PNS yang dilantik langsung diberi ucapan selamat baik dari Pemkot maupun dari rekan kerja mereka sebelum beranjak dari aula.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar