Langsung ke konten utama

Tak Kebagian Proyek, Anggota Dewan Menampar Seorang PNS

Oknum anggota DPRD Bulukumba, Andi Ilham, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sapra) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bulukumba, Adjis Arif. Pria itu menampar Adjis di halaman gedung dewan, sebelum rapat mitra kerja digelar.

Kejadian itu sontak menarik perhatian sejumlah anggota dewan dan pegawai negeri sipil yang berada di rumah rakyat Bulukamba. Mereka seakan tak menyangka apa yang mereka lihat.

Adjis mengungkapkan, perbuatan tidak menyenangkan itu terjadi diduga persoalan proyek penunjukan langsung senilai Rp30 juta, namun dia enggan merinci proyek apa yang dimaksud. “Saya tidak tahu kenapa langsung menampar. Seandainya kami tidak tangkis mungkin saya terkena tamparan,” ucap Adjis.

Atas perlakukan yang dialaminya, Adjis mengaku sudah melaporkan peristiwa itu ke Polres Bulukamba. “Saya mau kasusnya diproses secara hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Andi Ilham sendiri membantah tudingan yang ditujukan padanya. Dia pun meminta agar saksi yang ada di lokasi dihadirkan agar tidak ada kebohongan. “Siapa yang bilang ada penamparan. Kalau ada siapa saksi yang melihat kejadian itu,” ungkap anggota Komisi D DPRD Bulukamba itu.

Dia bahkan menantang korban untuk melakukan visum, agar ada bukti autentik sehingga tidak terjadi fitnah yang dapat menyudutkan dirinya.

“Kalau benar ada penamparan harus dibuktikan melalui visum dokter. Kalau hanya mengklaim saja tanpa butki, itu kan tidak bisa dipercaya. Jadi jika benar silakan dibuktikan,” tantang legislator tersebut.

Menanggapi hal itu, BK DPRD Bulukamba, Andi Baso, menyatakan siap memproses kasus tersebut jika korban melaporkan secara resmi disertai pembuktian. “Intinya, kami siap memproses asalkan itu benar,” ujar mantan penyidik Polres Bulukumba ini.

Kapolres Bulukamba, AKBP Ja’far Sodiq, yang ditemui terpisah, mengaku belum menerima laporan penamparan yang dilakukan oleh oknum anggota dewan. “Belum ada. Nanti kalau sudah ada, tentu akan tetap diproses sesuai hukum,” paparnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar