Langsung ke konten utama

Banyak PNS di Pemprov Banten Positif Narkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menyatakan, dari 1.500 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Banten yang dites urine, banyak yang positif narkoba. Kendati demikian, BNNP belum bisa memastikan mengenai PNS benar-benar mengonsumsi narkotika secara langsung karena bisa jadi hanya mengonsumsi obat yang memiliki kandungan narkotika.

“Hasilnya banyak yang positif. Tapi, itu masih kami perdalam lagi, apakah memang memang mengonsumsi narkoba atau pada saat itu mereka sedang minum obat yang mengandung narkotika. Kan banyak obat yang mengandung, psikotropika, heroin, amfetamin seperti obat batuk, pernapasan, dan jantung,” kata Kepala BNNP Banten, Kombes Pol. Heru Februanto.

Heru mengaku, belum menyerahkan laporan hasil tes urine tersebut kepada Pemprov Banten. “Kemarin, sudah koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten. Belum, belum diserahkan, nanti kalau sudah juga pasti akan kami informasikan. Nanti BKD yang akan mengumumkan,” tuturnya.

Saat ini, menurut dia, pihaknya masih menganalisis hasil tes urine yang positif narkoba di laboratorium. Setelah itu, memungkinkan untuk dilakukan klarifikasi terhadap PNS bersangkutan untuk mengkroscek hasil itu.

Apabila pegawai bersangkutan ada perlawanan dengan hasil di BNNP Banten, baru nanti akan dibuktikan dengan uji rambut di pusat.

“Ya, nanti kan kami panggil untuk klarifikasi. Kalau nanti ada perlawanan, artinya yang bersangkutan mengaku tidak mengonsumsi narkoba, nanti kami bawa untuk uji rambut di pusat,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, apabila memang terbukti menggunakan narkoba, PNS tersebut akan direhabilitasi. Namun, apabila terindikasi adanya jaringan mengenai penyalahgunaan narkotika, hukumannya akan lebih berat.

“Ya, kalau terbukti nanti direhabilitasi. Kecuali, nanti terungkap bahwa ada indikasi lain. Misalnya, mereka memiliki jaringan. Nah, itu beda lagi nanti mungkin kena pasal yang lebih berat yakni pasal 112,” ungkapnya.

Kendati demikian, kata Heru, pihaknya tetap harus terlebih dulu melalui prosedur dengan menyerahkan hasil tes kepada pemda. Baru kemudian menunggu tindak lanjut dari pemda.

“Apabila dari pemda menyatakan proses, ya kami proses dengan mengklarifikasi yang bersangkutan. Akan tetapi, bukan berarti pemda tidak akan menindaklanjuti untuk memproses (hasil positif narkoba). Saya pikir, pemda akan terbuka soal ini, tidak mungkin lah pemda tidak terbuka,” katanya.

Heru mengatakan, pihaknya masih berhati-hati untuk mengumumkanmengenai hasil tes urine PNS yang diduga benar mengonsumsi obat terlarang itu.

“Kami sangat berhati-hati soal ini, jangan sampai orang berpikir negatif. Kemudian jangan juga nanti kami salah lalu digugat orang. Apalagi, ini menyangkut PNS, hasilnya akan sensitif,” ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar