Langsung ke konten utama

Dana pegawai 50%, bisa tambah PNS

Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) akan memperpanjang moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS). Aturan ini berlaku bagi daerah yang boros, dengan menghamburkan lebih dari  50% anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dari untuk belanja pegawai.
Larangan rekrutmen PNS tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014.

Mendagri berjanji aturan ini kelar pada awal Mei mendatang. “Besaran belanja pegawai maksimal sebesar 50% dari total belanja APBD. Jika lebih besar, kami tidak izinkan mereka menerima pegawai baru,” tegas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Kemdagri akan bertemu dengan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) pada awal Mei 2013, nanti untuk membahas rencana kebijakan baru tersebut. Tujuan kebijakan memperpanjang moratorium penerimaan PNS tak lain agar daerah menjalankan efisiensi pengeluaran dan bisa fokus pada pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Mantan Gubernur Sumatra Selatan ini mengakui, saat ini masih banyak daerah yang menggunakan 70% belanja daerah untuk pegawainya. Jika kondisi ini tidak di rem, maka anggaran belanja modal di daerah tersebut akan sangat minim. “Saat ini, rata-rata anggaran belanja modal dari total seluruh daerah cuma 18%. Padahal, idealnya anggaran belanja modal daerah minimal sebesar 28%-30% dari bujet APBD,” kata Gamawan.

Reydonnyzar Moenek, kepala Pusat Penerangan Kemdagri menambahkan, saat ini sebanyak 294 kabupaten, kota, dan provinsi memiliki anggaran belanja pegawai dengan porsi 50%-73% dari  total belanja di APBD. “Makanya Kemdagri menerapkan moratorium agar anggaran belanja pegawai bisa ditekan maksimal 50% dari APBD,” ujarnya.

Sebenarnya sudah ada Peraturan Mendagri No. 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal. Hanya saja, pemda masih enggan untuk melaksanakannya. Misalnya, standar pembelian kendaraan dinas untuk bupati adalah kapasitas mesin, maksimal 3.000 cc. “Faktanya, masih ada yang membeli mobil dinas mewah seperti Hammer,” ungkap Reydonnyzar.

Tags: Kontan, pegawai, tambah

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 2:41 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar