Langsung ke konten utama

Juni, TK2D Pakai Seragam Hitam Putih

 Mulai Juni mendatang, Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) termasuk pegawai honorer tidak akan lagi mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk atribut PNS lainnya.
Larangan mengenakan atribut PNS itu dikeluarkan Pemkab Kutim untuk penataan dan memperjelas status kepegawaian. Dalam surat edaran Nomor 060/144/ORG.1 tanggal 10 April 2013 yang ditujukan ke semua Kepala SKPD, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim, Ismunandar menyebutkan, penegakan pelarangan merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Kutim Nomor 060/26/ORG.III tentang penataan pakaian dinas di lingkungan Pemkab Kutim.
“Dengan surat edaran bupati, diminta semua kepala SKPD melakukan penataan dan pembinaan dalam pemakaian pakaian dinas di lingkungan Pemkab,” jelas Ismunandar dalam suratnya.
Dalam surat edaran itu, ditegaskan bahwa mulai 1 Juni, semua TK2D dan pegawai honorer sudah tidak lagi mengenakan batik Korpri serta seragam PNS. Sebagai pengganti, mereka wajib menggunakan kemeja putih dan celana hitam pada Senin, kemudian kemeja kuning gading dan celana atau rok hitam pada Selasa serta Rabu. Sedangkan Kamis menggunakan batik, dan pada Jumat mengenakan pakaian olahraga berupa training pack.
“Meski Jumat hari olahraga, tidak dipernankan memakai celana pendek, terlebih saat masuk kerja setelah berolahraga. Karenanya wajib memakai (celana, Red) training,” jelas Ismunandar.
Ismunandar menambahkan, kebijakan ini semata-mata untuk mempertegas tugas masing-masing pegawai. Selain itu memudahkan bagi masyarakat jika ingin berurusan, karena sulit membedakan antara PNS dan pegawai honorer.
“Yang berhak memakai seragam dan atribut PNS hanya yang mereka sudah secara resmi diangkat menjadi PNS yang diperkuat dengan SK Pengangkatan oleh pejabat berwenang,” tegas Ismunandar.

Tags: Hitam, Pakai, Putih, Seragam

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:21 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar