Langsung ke konten utama

Mahasiswa Sukoharjo Tuntut PNS Netral

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Aspirasi Rakyat (Gempar) menggelar unjuk rasa di Proliman, Sukoharjo. Mereka mengajak pegawai negeri sipil (PNS) Sukoharjo untuk tetap bersikap netral dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng. Para mahasiswa menilai saat ini sudah mulai tampak ada semacam gerakan politisasi terhadap PNS di Sukoharjo, terhadap calon tertentu dalam pilgub.

Pantauan di Proliman, puluhan mahasiswa tersebut membentangkan poster bertuliskan “Bawaslu harus tegas’, ‘PNS bukan badut penguasa’, ‘PNS aku cinta padamu’, ‘Bawaslu mana taringmu?’, ‘PNS kudu netral’, ‘PNS = Pegawai Netral Sekali’, ‘Tolak intervensi PNS dalam pilgub’, ‘Jangan politisasi birokrasi’ dan sebagainya. Mereka juga menggelar aksi teatrikal dengan berperan sebagai bupati dengan menjerat para PNS yang dipimpinnya menggunakan kain dan tali.

Koordinator aksi, Komarudin Ahmad, mengatakan kita meminta kepada PNS untuk tidak terlibat dalam politik aktif seperti kampanye. Kedua, PNS juga harus netral dalam pilgub. Kepala SKPD juga tidak semena-mena dengan menggunakan kewenangannya untuk berkampanye dan memaksa bawahannya untuk mendukung pilihan atasannya.

“PNS harus diberikan kebebasan untuk memilih sesuai dengan keinginannya dan tidak ada paksaan dari siapa pun. Kami meminta kepada badan pengawas pemilu untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran selama pilgub,” ujar Komarudin di sela-sela unjuk rasa, Selasa.

Menurut Komarudin, dalam PP no 53/2010 tentang Disiplin PNS dinyatakan bahwa setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah/wakil kepala daerah dengan cara terlibat dalam kampanye, menggunakan fasilitas terkait dengan jabatannya untuk kampanye, membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye dan mengadakan kegiatan yang mengarah terhadap keberpihakan pasangan calon.

Tags: Mahasiswa, Netral, Sukoharjo, Tuntut

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 3:04 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar