Langsung ke konten utama

Memprihatinkan, Birokrat Korup Terus Bertambah

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Eko Prasojo menyesalkan keterlibatan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Bogor dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini kian menambah panjang daftar penyelenggara negara, dalam kasus korupsi.

Dia mengaku tak habis pikir, kenapa aparatur negara tidak kapok melihat rekan sejawatnya telah ditangkap KPK. “Entah apa yang dipikirkan para pegawai itu. Apakah dia bermain sendiri, atau dia hanya sebagai boneka. Tapi yang jelas kasus ini harus ditangani secara tepat,” ujarnya, di Jakarta.

Penangkapan tersebut terkait pengurusan izin lahan seluas 100 hektare yang akan digunakan untuk pemakaman elit di Kabupaten Bogor. Kasus ini sekaligus membenamkan harapan masyarakat, khususnya dunia usaha untuk mendapatkan pelayanan yang baik dalam mengurus perizinan.

Peristiwa itu juga melengkapi serial operasi tangkap tangan oleh KPK dalam beberapa waktu terakhir, dari PNS Pemkot Bandung, PNS Ditjen Pajak, dan kini giliran pegawai Pemkab Bogor. Hal ini semakin membuat miris, dan harus ada langkah-langkah konkret.

Dia mengingatkan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Karena itu penanganannya tidak bisa hanya dengan cara-cara biasa. Hal itu sangat terasa di sektor pelayanan publik yang menangani perijinan, seperti izin prinsip penggunaan lahan.

Di sini aturan harus benar-benar transparan, antara pemohon izin dan pemberi pelayanan jangan main mata, dan masyarakat harus ikut mengawasi. Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik sebenarnya telah mengatur semuanya.

“Sebaiknya pelayanan perizinan dilakukan dengan mengoptimalkan penerapan teknologi informasi (TI), atau pelayanan berbasis elektronik dan menghindari pelayanan tatap muka,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Eko, Mendagri, Menteri PANRB, dan Kepala BKPM telah membuat surat edaran bersama agar kepala daerah mendelegasikan kewenangannya dalam pelayanan perizinan, termasuk izin prinsip.

“Kalau memenuhi syarat berikan izinnya, tapi kalau tidak memenuhi persyaratan, sampaikan dengan tegas bahwa tidak bisa,” ujar Eko.

Salah satu masalah yang ditemui dalam perizinan seperti yang terjadi di Bogor ini, kata Wamen, biasanya terdapatnya area abu-abu (grey area), yang membuka peluang terjadinya KKN. ***

Tags: Bertambah, Birokrat, Korup, Memprihatinkan, Terus

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:25 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar