Langsung ke konten utama

Pelaku Penipuan Masuk PNS Dibekuk

 Berhati-hatilah bila Anda diiming-imingi menjadi pegawai negeri sipil dengan membayar sejumlah uang. Di bondowoso, Jawa Timur, seorang ketua LSM dibekuk polisi karena menjanjikan status pegawai negeri sipil. Namun setelah pelaku menerima uang ratusan juta rupiah, korban tak juga menjadi pegawai negeri sipil.

Pelaku, M Saad, warga Desa Tegalpasir, Kecamatan Jambesari ditangkap tim Resmob Polres Bondowoso, Jumat (12/4), setelah menipu sejumlah orang dengan cara mengiming-imingi menjadi PNS dengan membayar sejumlah uang. Namun setelah ratusan juta dibayar, para korbannya tak juga menjadi PNS.

Untuk memperdayai para korbanya, tersangka menunjukan surat keputusan bupati dan buku-buku panduan prajabatan. Setelah membayar sejumlah uang, korbanya diberi seragam PNS dan disarankan untuk mengikuti pelatihan.

Permintaan sejumlah uang pada korbanya pun bervariatif. Ada yang mencapai Rp90 juta  ada yang Rp60 juta dan Rp30 juta. Korban juga diwajibkan lagi mengikuti pelatihan di Tretes, Pasuruan, dan hotel di Situbondo.

Sementara itu berdasarkan catatan di kepolisian, tersangka pernah divonis pengadilan dan menjalani hukuman dengan kasus yang sama pada tahun 2011.

Dalam kasus terdahulu, tersangka menjanjikan belasan korbanya untuk bekerja di Satpol PP Kabupaten Bondowoso.

Saat ini yang mengadukan kasus penipuan tersebut baru tiga korban.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa surat-surat keputusan bupati dan buku-buku panduan prajabatan, serta beberapa kwitansi pembayaran dari korban pada tersangka.

Dia akan dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Tags: Dibekuk, Masuk, Pelaku, Penipuan

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 6:55 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar