Langsung ke konten utama

Penentang Rencana Lelang Jabatan Akan Digugat Ahok

Sistem seleksi dan promosi terbuka ala Gubernur Joko Widodo, mendapat protes keras dari Lurah Warakas, Jakarta Utara, Mulyadi. Tak tangung-tanggung, dia bahkan telah menyiapkan diri untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan berniat untuk menggandeng ahli hukum Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya.
Mulyadi menilai, proses lelang jabatan telah melanggar Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) justru mengancam untuk menggugat balik Mulyadi.
“Mau digugat gimana, coba saja, nanti kita juga gugat dia dong,” kata Ahok usai menjadi inspektur upacara HUT Satpol PP ke 51 di Silang Monas Jakarta, Selasa (30/4/2013).
Mantan Bupati Belitung Timur itu tak merasa gentar sedikitpun, meski Mulyadi benar-benar menggandeng Yusril sebagai kuasa hukum. Bahkan, Ahok memanfaatkan kesamaan asal daerah dengan tetap mengandalkan Biro Hukum Pemprov untuk meladeni.
“Bagus Dong, sekampung sama saya. Kita biro hukum siap saja, DKI Setiap hari sudah digugat orang. Biasa-biasa saja digugat,”tegasnya.
Ahok menegaskan, saat menjabat sebagai anggota Komisi II DPR, dirinya ikut merancang Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang salah satu pasalnya mengatur tentang lelang jabatan. Dari itu, Ahok berpendapat sistem pemilihan camat lurah yang diterapkan saat ini sah dan memiliki dasar hukum yang kuat.
“Saya kira kita yang merancang UU ASN itu termasuk lelang jabatan salah satunya saya di Komisi II DPR RI, itu bagian dari UU ASN,” tandasnya.

Tags: Digugat, Jabatan, Lelang, Penentang, Rencana

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 2:35 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar