Langsung ke konten utama

Birokrasi Masih Terpaku pada Aturan

Kinerja birokrasi sejauh ini diakui masih digerakkan sistem yang berorientasi pada aturan. Idealnya, kekuatan visi harus menjadi lokomotif birokrasi agar tercipta pelayanan publik yang maksimal dan memuaskan.

Hal itu dikatakan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo pada seminar yang diselenggarakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan di Jakarta.

Acara dalam rangka ulang tahun ke-30 BPKP itu dihadiri Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang juga menjadi salah satu pemateri.

Menurut Eko, birokrasi berorientasi aturan (rule based bureaucracy) adalah sistem administrasi publik yang bertitik berat pada cara berpikir dan bertindak terpaku pada aturan. Dalam sistem ini, sulit dihasilkan aparatur sipil yang inovatif dan berdaya saing.

Sistem tersebut tidak dapat menampung perubahan harapan masyarakat yang sangat cepat berkat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat. Alih-alih melaksanakan reformasi birokrasi, yang terjadi saat ini adalah banyaknya agenda perubahan, tetapi wujudnya di lapangan hampir tidak bisa dirasakan.

Kinerja birokrasi tetap saja tidak maksimal, sumber daya manusia tidak berkualitas, rantai berbelit-belit, yang ujungnya mengorbankan pelayanan prima kepada masyarakat.

Untuk memotong orientasi kerja pada aturan tersebut, Eko menyampaikan, Indonesia membutuhkan birokrasi berbasis visi, misi, dan performa aparatur. Orientasi ini akan menghasilkan inovasi dan dinamika perubahan.

Untuk menghasilkan birokrat yang bervisi, Eko menawarkan dua poin. Pertama, perekrutan dan penempatan pegawai serta pemimpin lembaga atau SKPD harus mempertimbangkan aspek kompetensi secara komprehensif. Dalam hal ini afiliasi politik harus dihindari. Mekanismenya bisa dengan cara promosi terbuka, seperti lelang jabatan yang dilakukan DKI Jakarta di bawah Jokowi.

“Promosi yang hanya berdasarkan senioritas dan kepangkatan tidak lagi bisa dipertahankan. Sambil memperhatikan kepangkatan, kompetensi tidak boleh diabaikan,” ujar Eko.

Hal kedua, pengembangan profesionalisme aparatur sipil negara melalui pendidikan dan pelatihan atau pendidikan lanjutan. Cara ini pun harus berdasarkan proyeksi potensi dan kompetensi pegawai. Dan negara wajib menjamin pengembangan SDM tersebut.

Jokowi menyatakan, kunci reformasi birokrasi adalah kepemimpinan yang punya kemampuan dan kemauan melihat serta mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Corak kepemimpinan yang relevan adalah kepemimpinan horisontal yang menempatkan rakyat pada posisi setara.

Pemimpin mampu mengomunikasikan diri dan program secara luas serta menindaklanjuti umpan balik dari komunikasi tersebut. Dengan demikian, pemimpin akan melakukan “Semua yang ada di birokrasi adalah manajemen organisasi untuk melayani masyarakat,” kata mantan Wali Kota Solo tersebut.

Tags: aturan, Birokrasi, Masih, Terpaku

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 9:01 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar