Langsung ke konten utama

BPK: Ada CPNS Gugur Tapi Dinyatakan Lulus

Wakil Ketua BPK Hasan Bisri menemukan kejanggalan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dari hasil audit kinerja oleh BPK sepanjang semester II 2012 lalu, selain tidak transparan, BPK juga menemukan ada instansi yang membatasi.
Hasan menjelaskan pembatasan penerimaan CPNS itu dilakukan dari wilayah kerja setempat dan kualifikasi pendidikan yang dimuat di pengumuman tidak sesuai ketentuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Akibatnya, terjadi pembatasan kesempatan masyarakat untuk mengajukan lamaran CPNS,” ucap Hasan di Jakarta.
Temuan lain dari BPK, kata Hasan, adalah adanya pelamar yang tidak memenuhi syarat batas usia maksimal, tetapi dapat mengikuti ujian dan dinyatakan lulus serta ditetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) nya oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Ini kan aneh,” ujarnya.
BPK juga menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan penyaringan CPNS. Misalnya, berkas pelamar tidak sesuai prasyarat kualifikasi jabatan, pendidikan dan usia yang telah ditetapkan, serta penetapan kelulusan tidak berdasar daftar peringkat nilai.
Ada pelamar yang tidak lulus tes CPNS, tapi dinyatakan lulus dan ditetapkan NIP-nya. Ada pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi tai tetap diangkat menjadi CPNS. Ada pula peserta yang tidak tercantum dalam daftar kelulusan, tetapi ditetapkan kelulusannya dan mendapat NIP.
“Ada juga pejabat pembina kepegawaian yang menetapkan kelulusan bagi peserta ujian CPNS yang lembar jawaban komputernya tidak didukung data yang valid,” katanya sambil geleng-geleng kepala.
Terkait temuan-temuan tersebut, BPK sudah menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian PAN dan RB untuk membuat granbd design formasi PNS nasional maupun instasional dan pedoman penyusunannya. “Termasuk perbaikan seleksi CPNS,” tegasnya.

Tags: Dinyatakan, Gugur, Lulus

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:42 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar