Langsung ke konten utama

Dirjen Pajak Protes Tambahan 5 Ribu PNS Pajak Belum Dipenuhi

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany mengeluhkan usulan penambahan pegawai pajak sebanyak 5 ribu orang untuk tahun ini belum juga mendapat restu dari pemerintah. “Kami butuh penambahan pegawai pajak sampai 5 ribu orang per tahun. Tapi usulan ini saja belum dipenuhi, karena saya sudah minta dari dua tahun lalu. Apalagi harus nambah 26 ribu pegawai,” ungkap dia di Gedung DPR, Jakarta.

Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat, Saidi Butarbutar sebelumnya meminta kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan untuk menambah pegawai pajak sebanyak 26 ribu pada tahun ini. Hal tersebut diberikan supaya mampu mengumpulkan 100% penerimaan perpajakan dari berbagai sumber.

Usulan tersebut telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebanyak 5 ribu pegawai negeri sipil (PNS) pajak. Dan persetujuan itu merupakan kewenangan dari institusi lain.

Fuad mengatakan, pihaknya membutuhkan lebih dari 60 ribu PNS pajak hingga lima tahun mendatang. “Artinya ada peningkatan jumlah pegawai pajak sebanyak lebih dari 30 ribu sampai dengan lima tahun ke depan dari total pegawai saat ini mencapai 32 ribu orang,” papar dia.

Dia mengaku, Jepang misalnya dengan basis penduduk lebih rendah dari Indonesia, tapi mempunyai sekitar 65 ribu pegawai pajak. Sedangkan Jerman memiliki pegawai pajak mencapai 110 ribu orang, padahal jumlah penduduknya hanya 40 juta jiwa.

“Itu data sungguhan, bisa dicek ke sana. Artinya kenapa pajak di negara tersebut bisa lebih tinggi karena jumlah pegawainya banyak. Yang mengingatkan dan menghubungi wajib pajak juga banyak,” pungkas Fuad.

Tags: belum, Dipenuhi, dirjen, Pajak, Protes, Tambahan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:39 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar