Langsung ke konten utama

Sembilan Kades dan PNS Dipanggil Panwas

Sembilan orang yang terdiri atas empat pegawai negeri sipil (PNS) dan lima kepala desa dipanggil Panwas Kabupaten. Hal tersebut terkait dugaan keterlibatan mereka dalam penyelenggaraan kampanye calon bupati dan wakil bupati beberapa waktu yang lalu.

Empat PNS yang dipanggil tersebut yakni Sekdes Kuwukan, Kecamatan Dawe, Sutahar, Kepala Sekolah SDN 3 Cendono, Joko Supriyono, pegawai negeri di lingkungan Bagian Aset Pemkab Kudus, Syafi’i, dan Kristiyono (Badan Penanggulangan Bencana Daerah).

Sedangkan lima kepala desa yakni Kades Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu Martojo, Kades Getasrabi, Kecamatan Gebog, Soleh, Kades Jurang, Kecamatan Gebog, Dulrahman, Kades Kedungsari, Kecamatan Gebog, Muntoza, dan Kades Rahtawu, Kecamatan Gebog, Giyono. Sebagian besar dari mereka sudah memberikan keterangan dan klarifikasi terkait hal tersebut.

“Kami sudah memanggil dan meminta keterangan dari mereka,” kata Ketua Panwas Kabupaten Kudus, Bati Susianto.

Simpulannya, mereka memang tertangkap kamera petugas Panwas saat digelar kampanye sejumlah calon beberapa waktu yang lalu. Hanya saja, setelah dimintai keterangan ternyata dugaan keterlibatan tersebut tidak terbukti. “Mereka tidak mengikuti kampanye,” jelasnya.

Beberapa di antaranya terjebak kemacetan saat terjadi kampanye. Karena saat itu lalu lintas sedang padat, mereka pun tidak dapat bergerak dari arena sekitar kampanye. Ada juga yang beralasan ingin melihat kampanye di desanya. Sang kepala desa rupanya merasa wajar kalau wilayahnya ada satu kegiatan, maka tetap harus dipantau.

“Dari beberapa keterangan yang disampaikan tersebut, kami berkesimpulan mereka tidak mengikuti kampanye,” ujarnya.

Kades Jurang, Dulrahman, yang siang kemarin juga memberikan keterangan kepada Panwas, menyatakan saat itu dia sedang dalam perjalanan menemui salah satu relasinya. Kebetulan, di sekitar tempat tersebut terdapat kampanye salah satu calon.

“Saya hanya ingin ketemu seseorang, namun kemudian terjebak kampanye,” imbuhnya.

Tags: Dipanggil, Kades, Panwas, Sembilan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:16 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar