Langsung ke konten utama

Pemerintah Provinsi Sumbar Terima CPNS Tahun 2013

Usulan Pe­me­­rintah Provinsi Sumbar un­tuk merekrut Calon Pegawai Ne­geri Sipil (CPNS) tahun ini di­setujui Kementerian Apa­ra­tur Negara dan Reformasi  Bi­rok­rasi (Ke­menpan & RB). Usu­lan disetujui setelah pem­prov me­nyiapkan seluruh per­sya­ratan  peng­ang­katan CPNS. Selain itu, di ­setujui karena belanja pegawai di lingku­ngan Pemprov Sumbar di bawah 50 persen dari total APBD.

Hal ini diungkap Sekda­prov Sumbar, Ali Asmar. “Kami mengusulkan kuota  penerimaan CPNS seba­nyak 930 CPNS. Cuma saja, berapa  yang disetujui untuk Sumbar, kita masih tunggu informasinya,” ujarnya.

Ada 3 pola perekrutan CPNSD yang akan dilakukan Pemprov Sumbar tahun ini. Pola pertama, perekrutan ca­lon pelamar umur. Pola selan­jutnya dari tenaga honorer K1 dan  K2. Tenaga Honorer K1 adalah tenaga honorer yang telah bekerja di bawah tahun 2005 ke bawah. Di mana pem­ba­yaran gajinya dilakukan de­ngan menggunakan Angga­ran Pendapatan Belanja Nega­ra (APBN) dan Anggaran Pen­da­patan Belanja Daerah (APBD).

“Honorer K1 ini tak perlu harus mengikuti test untuk diangkat jadi CPNS.

Ini keputusan dari Kemenpan. Mereka selama ini kan sudah bekerja juga di sejumlah ins­tansi. Di Sumbar ada 63 tenaga honorer K1 yang telah lulus. Saat ini, 63 tenaga  honorer k1 yang telah lulus itu, tengah menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru,” ucapnya.

Sementara itu, untuk honorer K2, wajib mengikuti test jika ingin diangkat menjadi CPNSD. Ho­norer K2 tersebut juga telah be­ker­ja selama tahun 2005 ke ba­wah. Namun sumber gaji yang me­­re­ka terima, tidak berasal dari APBD ataupun APBN, tapi diluar itu.

“Mereka tak ada men­da­patkan perlakukan khusus. Jika ingin  diangkat, maka mereka ju­ga harus mengikuti tes sama de­ngan pelamar umum. Kami ma­sih menunggu  informasi soal uji­an  untuk honorer K2,” ucapnya.

Kapan perekruitan CPNSD akan dilaksanakan? “Paling cepat September dan paling lambat Oktober. Informasi yang saya terima begitu.Tapi ini bisa saja berubah tergantung dari keluarnya keputusan baru dari Kemenpan & RB terkait dengan persoalan tersebut,” ucapnya.

Lebih jauh dikatakannya, terkait dengan kabupaten/kota, tak seluruh  kabupaten/kota yang diperbolehkan  merekruit CPNS. Terutama yang belanja pegawainya telah lebih 50 per­sen. Adapun daerah yang dila­rang  untuk melakukan perek­rutan CPNS  tahun ini di antaranya Tanahdatar, Padang, Agam, Pesisir Selatan dan Padang­pariaman. “Saya kurang  hapal daerah mana saja yang dilarang, tapi diantaranya yang saya sebut­kan tadi,” ucapnya.

Sebenarnya, sebut Ali As­mar, daerah yang dilarang untuk merekruit CPNS  tahun ini, justru sangat membutuhkan untuk pengangkatan CPNS. Sebab, mereka kekurangan te­na­ga, khususnya guru. “ Ini memang sebuah keputusan yang dile­matis. Pada satu sisi , jika  masih diperbolehkan pe­ngang­katan CPNS, maka akan  semakin banyak APBD yang tergerus untuk membayar gaji pegawai. Tapi kalau tak dibiar­kan, ada lagi persoalan lainnya.  Ya tentu, nanti terhadap per­soalan ini, akan kami komu­nikasikan lagi pada Kemenpan & RB untuk mencari solusinya,” tuturnya.

Ditempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Jayadisman juga membenarkan diajukannya usulan permohonan perekruitan penerimaan Calon Pegawai Ne­geri Sipil (CPNS) untuk tahun 2013 ke Kementerian Aparatur Negara  dan Reformasi Birok­rasi. Pemprov usulkan perekru­tan 930 CPNS untuk diangkat menjadi  Pegawai  Negeri  Sipil (PNS). Alasan pengusulkan  tersebut, untuk mengisi keko­songan jabatan dari PNS yang telah memasuki usia pensiun, pasca kebijakan moratorium penerimaan CPNS diberlakukan oleh pemerintah pusat.

“Kami  telah mengajukan usulan formasi sebanyak 930  CPNS. Angka,ini bisa saja ber­tambah  atau berkurang nan­tinya. Prinsipnya kami akan mengajukan usulan, dikabulkan atau tidak usulan kami, itu tergantung dari Kemenpan sa­ja,” ujarnya. (*)

Tags: Pemerintah, Provinsi, Sumbar, Tahun, Terima

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:49 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar