Langsung ke konten utama

Perekrutan Dua Ribu CPNS Jalur IPDN Dibuka

Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Ajaran 2013/2014 disetujui sebanyak dua ribu siswa. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai membuka pendaftaran hari ini (1/7) sampai 13 Juli 2013.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Restuardy Daud, mengatakan formasi tersebut berdasarkan Surat Menteri PAN dan RB Nomor: B/1975/M.PANRB/ 6/2013, tanggal 5 Juni 2013. Selanjutnya ditentukan bahwa pendaftaran dilakukan oleh peserta seleksi CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/ 2014 di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia.

Tahapan dalam Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014 menggunakan Sistem Gugur meliputi mulai dari seleksi administrasi, tes kompetensi dasar, tes kesehatan, sampai dengan wawancara penentuan akhir yang dilakukan oleh para pejabat eselon I Kemendagri, Kepala Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, pimpinan IPDN, Dosen IPDN terpilih, dan para pejabat eselon II terkait.

“Materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) untuk mengukur kecerdasan majemuk (multiple intelligences) CPNS Calon Praja IPDN, disiapkan oleh Kementerian PAN dan RB dan BKN bersama 10 Konsorsium Perguruan Tinggi, yang terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Wawasan Kebangsaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis akhir pekan kemarin.  Dalam perekrutan kali ini, Kemendagri melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Telah dijalin kesepakatan antara Sekretaris Jenderal Kemendagri dengan KPK dengan tujuan untuk mewujudkan seleksi yang netral, obyektif, terbuka dan transparan, maka setiap tahapan dalam Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014 berada di bawah pengawasan lembaga Anti Rusuah itu.

Ardy mengatakan bahwa untuk keterlibatan dalam perekrutan calon Praja IPDN itu KPK diwakili oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan.

“KPK berupaya membantu melakukan deteksi dini dan pencegahan korupsi serta pengawasan terhadap seluruh proses tahapan sejak awal seleksi,” tuturnya.

Keterlibatan KPK dalam perekrutan calon Praja IPDN ini akan dijadikan contoh model (role model) bagi Penerimaan Mahasiswa Pendidikan Tinggi Kedinasan pada Perguruan Tinggi Kedinasan lainnya, termasuk bagi Akademi Kepolisian (Akpol) dan bagi Tes CPNS di Kejaksaan dan Calon Hakim.

Selain itu, KPK akan menjadikan Kampus IPDN Pusat dan 7 (tujuh) Kampus IPDN Daerah sebagai pilot project Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZIWBK) yang nantinya dapat dijadikan contoh bagi Perguruan Tinggi Kedinasan Lainnya.

“KPK juga menyarankan agar dalam Tahapan Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014, terdapat tes tersendiri atau diintegrasikan dengan tes lainnya, terkait dengan materi Tes Integritas dan Kejujuran,” imbuhnya.

Tags: Dibuka, Jalur, Perekrutan

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:48 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar