Langsung ke konten utama

Kemenkeu ingin kaji ulang sistem seleksi PNS

Sistem seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada saat ini menghambat pemenuhan kebutuhan abdi negara di kementerian. Sebagai ilustrasi, Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi hanya meluluskan sekitar 1.200 dari 6 ribu peserta seleksi Calon PNS di Kementerian Keuangan.

“Yang masuk Kemenkeu tidak sampai 10 persen,” kata Sekretaris Jenderal Kemenkeu Ki Agus Ahmad Badaruddin saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Jakarta.

Seringkali peserta seleksi CPNS gugur dalam tes kemampuan dasar (TKD). Atas dasar itu, menurutnya, Wakil Presiden Boediono meminta agar tahapan seleksi itu dikaji ulang oleh lembaga independen.

“TKD masih perlu atau tidak? Misalnya, Insinyur lulusan ITB yang melamar menjadi pegawai dinas pekerjaan umum harus dites soal tugas-tugas pemda. Ya, enggak lulus.”

Berdasarkan peta jalan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkeu 2014, jumlah pegawai yang dibutuhkan mencapai 10.275 orang. Dari jumlah sebanyak itu, Ditjen Pajak membutuhkan tambahan 6.513 pegawai dan Ditjen Bea Cukai perlu 2.578 pegawai untuk seluruh posisi.

“Kedua Ditjen itu lebih butuh banyak pegawai untuk menggenjot penerimaan negara,” kata Ki Agus. Saat ini, Kemenkeu memiliki 63 ribu pegawai. Targetnya, pada 2018, jumlah pegawai meningkat menjadi 73 ribu orang.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar