Langsung ke konten utama

Pelamar CPNS di Lubuklinggau Wajib Ber-KTP Setempat

CPNS Lubuklinggau 2014 – Para peminat CPNS di Lubuklinggau tetapi ber KTP di luar Kota Lubuklinggau tampaknya harus kecewa. Pasalnya Walikota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe menegaskan, para Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) yang akan mengikuti tes atau seleksi di Lubuklinggau wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat. Hal ini untuk menjaring agar, peserta seleksi CPNSD adalah putra daerah, bukan orang dari luar daerah.

“Ini salah satu syarat yang kami ajukan ke pusat, yaitu bagi peserta atau seleksi yang mengikuti tes CPNSD di Lubuklinggau, itu wajib memiliki KTP Kota Lubuklinggau. Tujuannya, untuk memberikan kesempatan putra daerah untuk mengabdi bagi daerahnya. Ini untuk anak-anak daerah, nanti kalau orang luar yang lulus, setelah lulus dia pindah lagi kedaerahnya, ini yang kita tidak mau,” katanya belum lama ini.

Dikatakan, selain wajib memiliki KTP daerah, bagi peserta tes CPNSD yang akan mengikuti seleksi di Lubuklinggau, juga wajib mengikuti tes wawancara. Hal ini perlu dilakukan, antara lain untuk mengetahui sejauhmana pengetahuan peserta yang bersangkutan terhadap visi dan misi Kota Lubuklinggau. Karena menurutnya, percuma saja menerima pegawai yang sama sekali tidak mengerti atau memahami visi dan misi daerah ditempatnya mengabdi.

“Jika syarat yang kita ajukan ini, yaitu wajib KTP daerah dan tes wawancara tidak ditindaklanjuti atau tidak diterima oleh pusat, maka kita tidak akan melakukan penerimaan CPNS, atau kita tolak,” katanya sembari menyebutkan kuota penerimaan CPNS untuk Kota Lubuklinggau tahun 2014 ini diperkirakan sekitar 75 formasi.

Diungkapkan, pihaknya tetap mengikuti prosedur penerimaan pegawai sebagaimana yang sudah berlaku, seperti mengikuti rangkaian seleksi yang sudah ditetapkan. Setelah lulus berdasarkan pasing grade, maka yang lulus akan disertakan untuk mengikuti wawancara.

“Ya kita juga tidak semena-mena, yang lulus pasing grade, itu yang kita ikut sertakan wawancara, KTP-nya dicek. Itu keinginan kita. Kalau lulus hanya berdasarkan passing grade saja, ya sudah di SK-kan oleh pusat saja, mana lagi kewenangan daerah,” tutupnya.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar