Langsung ke konten utama

Pengumuman Lowongan CPNS Daerah Seluruh kota di Jawa Tengah

Berikut ini Pengumuman lowongan CPNSD (CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH) untukseluruh Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Silahkan download untuk masing-masing kota dengan mengklik nama kotanya:

    1. Kabupaten Semarang

    2. Kabupaten Kendal

    3. Kabupaten Demak

    4. Kabupaten Grobogan

    5. Kabupaten Pekalongan

    6. Kabupaten Batang

    7. Kabupaten Tegal

    8. Kabupaten Brebes

    9. Kabupaten Pati

    10. Kabupaten Kudus

    11. Kabupaten Pemalang

    12. Kabupaten Jepara

    13. Kabupaten Rembang

    14. Kabupaten Blora

    15. Kabupaten Banyumas

    16. Kabupaten Cilacap

    17. Kabupaten Purbalingga

    18. Kabupaten Banjarnegara

    19. Kabupaten Magelang

    20. Kabupaten Temanggung

    21. Kabupaten Wonosobo

    22. Kabupaten Purworejo

    23. Kabupaten Kebumen

    24. Kabupaten Klaten

    25. Kabupaten Boyolali

    26. Kabupaten Sragen

    27. Kabupaten Sukoharjo

    28. Kabupaten Karanganyar

    29. Kabupaten Wonogiri

    30. Kota Semarang

    31. Kota Salatiga

    32. Kota Pekalongan

    33. Kota Tegal

    34. Kota Magelang

    35. Kota Surakarta

    36. CPNSD Tk.I Propinsi Jawa Tengah

DEADLINE 4 November - 16 November 2008

SP: http://faisalsaleh.wordpress.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 25 Agustus 2014

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengumumkan lowongan formasi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 11 hingga 24 Agustus 2014. Saat ini pihak kementerian tengah meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya CPNS. Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pusat maupun daerah akan ditunggu paling lambat 24 Juli 2014. Rincian usulan ini diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian dapat dilaksanakan sesuai jadwal. “Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka formasi CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,” ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta. Setelah pengumuman lowongan CPNS masing masing instansi dibuka, masyarakat hendak mendaftar bisa langsung seca...

Penetapan SK CPNS untuk Honorer K2 Jadi Tanggung Jawab Pemda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). Namun demikian, para calon abdi negara itu tidak otomatis bisa langsung kerja tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah. Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS yang mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS. “Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja,” ujar Eko. Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS. “SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ,”...