Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label soal asn

Guru di Bawah Kementerian Agama (Kemenag) Resah

Sejumlah guru sertifikasi non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kediri, mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp 100 ribu/orang untuk pengurusan Surat Keputusan (SK) Inpasing (penyetaraan guru negeri dan swasta). Apalagi jika pungutan itu diakumulasikan dengan sebanyak 400 guru, nilainya bisa mencapai puluhan juta rupiah.    Informasi dari seorang guru menyebutkan, beberapa waktu lalu memang ada SK dari Kemenag yang intinya meminta iuran sebesar Rp 100 ribu untuk pengurusan SK Inpasing. Kalau hanya seorang guru, kata dia, nilainya memang hanya Rp 100 ribu dan rasanya tidak memberatkan. “Tapi kalau diakumulasi dengan total guru yang mencapai 400 orang, jumlahnya bisa puluhan juta,” katanya, Selasa (27/11). Ditambahkan guru tersebut, kalau memang bentuknya hanya infaq, seharusnya tidak dipaksakan. Tapi yang terjadi kali ini, kesannya ada pemaksaan. Karena itu, sejumlah guru merasa keberatan. Apalagi kalau uang itu terkumpul dari sebanyak 400 oran...

Pegawai negeri sipil (PNS) Juga Manusia

Pegawai negeri sipil (PNS) menjadi pilihan hidup banyak orang. Lihat setiap ada penerimaan CPNS baru, ribuan orang ikut mendaftar sementara jatah untuk masing-masing formasi berbanding jauh dengan jumlah yang mendaftar. Meski demikian, banyak orang tak peduli, sing penting ikut dulu. Menjadi PNS seperti pekerjaan yang begitu hebat. Sampai-sampai ada yang bilang tak jadi PNS sama dengan tak kerja. Kenapa mau jadi PNS? Konon, jadi PNS tidak mungkin bisa kaya. Kalaupun kaya maka sontak akan membuat telinga orang-orang berdiri dan curiga. Jangan-jangan, eh jangan-jangan korupsi tuh. Ada benarnya juga, karena memang banyak yang terbukti korupsi. Kemudian, banyak orang merasa berhak untuk mengadili dan memberikan judgment pribadi atas kinerja PNS dengan alasan PNS digaji dengan uang rakyat. Tapi apakah PNS itu bukan rakyat? Semua penghasilan PNS golongan III ke atas dipotong pajak, jadi PNS juga penyumbang terbesar. Dari gajinya sendiri, benar kan? Hanya saja, kabarnya ada rekening PNS-PNS ...

Polri Ngeyel Tak Mau Lepas Novel

Bak ‘bom waktu’ yang siap meledak kapan saja, hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Markas Besar (Mabes) Kepolisian RI (Polri) makin berdetak kencang. Polisi ngeyel tak mau melepas penyidiknya, Kompol Novel Baswedan, ke KPK.  Sementara, komisi anti-rasuah juga tak menggubris 30 penyidik baru yang disodorkan. Sekadar mengingatkan Novel adalah penyidik KPK yang mengetuai kasus Simulator SIM dengan tersangka Irjen Djoko Susilo dan sempat mau diciduk polisi dengan tuduhan pembunuhan. “Ada keterbatasan jumlah penyidik. Beri sedikit waktu,” jelas Abraham Samad, saat ditanya mengenai tarik ulur 13 penyidik Polri yang dipanggil ‘pulang ke Mabes. Abraham juga meminta agar publik tetap percaya kepada KPK. Kasus-kasus, di tengah keterbatasan tenaga penyidik akan tetap dituntaskan. Sementara,  Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Nanan Sukarna mengatakan Mabes Polri sudah mengirim surat ke KPK, menawarkan 30 penyidik baru untuk menggantikan mereka yang masa tugasnya habis dan ...

Jual Togel, Seorang PNS Rembang Ditangkap Polisi

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Rembang ditangkap Polisi saat tengah menjual togel di rumahnya. PNS bernama Krisna Ikadarudin (35) itu ditangkap di rumahnya di Jalan Kasnawi Nomor 1 Kelurahan Leteh, Kecamatan/Kabupaten Rembang. Krisna tak berkutik saat tim Resmob Polres Rembang menyita ponsel milik pelaku. Dalam ponsel merek Nokia C2 warna putih itu banyak terdapat pesan singkat (sms) berisi angka-angka yang diduga kuat nomor togel pesanan pelanggannya. Pelaku diketahui sebagai PNS yang bertugas sebagai pemungut retribusi pedagang kaki lima. “Selain ponsel milik pelaku, anggota kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 81 ribu yang diduga sebagai hasil penjualan togel,” jelas AKBP Adhy Fandy Ariyanto, Kapolres Rembang. Meski berstatus PNS, Krisna tetap diproses hukum seperti pelaku judi lainnnya. Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara. Kapolres menambahkan, penangkapan pengedar judi togel itu tak lepas dari pera...

Jelang UU Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS Perlu Standar Kompetensi

Standar Kompetensi PNS dibutuhkan untuk membekali kemampuan teknis yang memadai kepada para pengelola kepegawaian agar dapat menyusun standar kompetensi jabatan di masing-masing unit kerja. Standar ini mutlak diperlukan untuk menyongsong bentuk baru kepegawaian negara dengan diberlakukannya RUU Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini mengemuka dalam kegiatan Piloting Standar Kompetensi Teknik (SKT) PNS yang digelar Pemkab bima dan BKN,  Piloting Standar Kompetensi Teknik (SKT), Kerjasama Pemkab Bima dengan BKN. Foto: bagian Humas Pemkab Bima Pemkab Bima melalui Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Setda bermitra dengan Direktorat Standardisasi dan Kompetensi Jabatan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI mengadakan Piloting Standar Kompetensi Teknik (SKT) PNS. Kegiatan ini paralel dengan Penyusunan Rancangan Permen PAN  dan Reformasi Birokrasi tentang jabatan fungsional Analisis Jabatan (JFAJ). Muara akhirnya, kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan profesionalisme Pegawai Negeri Sip...

Pengakatan Pejabat Baru DKI Dikhawatirkan Cacat Hukum

Sejak akhir pekan lalu, beberapa pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI mulai diganti. Gubernur DKI Joko Widodo mengatakan pergantian pejabat setingkat kepala dinas atau kepala badan ini disebutnya sebagai pemanasan pembenahan sumber daya manusia (SDM), sekaligus penataan manajemen organisasi birokrasi. Sayangnya, menurut Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu, pergantian pejabat yang dilakukan gubernur baru Jakarta itu terasa sekali mengabaikan administrasi kepegawaian hingga pengangkatan ini bisa saja menjadi cacat hukum karena bertentangan dengan UU Kepegawaian. Akhir November 2012. Gubernur Joko Widodo mengganti dua pejabat eselon II, yakni Kepala Dinas Kebersihan Eko Bharuna dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sukri Bey. Eko diganti oleh Unu Nurdin dan Sukri diganti oleh Endang Widjayanti yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BPKD. Menurut Victor, pergantian Sukri Bey kepada Endang Widjayanti, ...

Terbuka, Sarjana Mendidik Jadi PNS

Peluang Sarjana Mendidik untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbuka luas. Sebab, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui  Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), merekrut  sebanyak 2.630 orang Sarjana Mendidik untuk  ditebar ke 34  daerah terdepan, terluar dan tertinggal (SM-3T). “Kabupaten Biak, misalnya, bagi guru yang ingin kembali ke daerahnya akan diterima dan akan diangkat menjadi PNS disana. Hal itu disampaikan oleh Bupatinya,” kata Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Ditjen Dikti, Supriadi Rustad  dalam penjelasanya kepada sejumlah Sarjana Mendidik yang jadi peserta SM-3T di workshop media  tentang SM-3T, di Jakarta. Menurut  Supraidi tahun ini  pesrta Sarjana Menddidik untuk di daerah T-3  terus meningkat dibanding 2011  yang hanya sebanyak 2.479 orang. “Kenapa bertambah? Karena kita ekspan ke daerah-daerah  yang lain. Misal Kalimantan Barat yang berbatasan dengan  negara tetangga, Pulau Nias, Sulawesi Utara, ada tambahan di sana,” kata Supriadi Rusta...

Banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dimanfaatkan Sebagai Dukungan Politik

Dominasi secara kuantitatif Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi masalah dalam posisi politik. Terutama di daerah, PNS terjebak dalam pergumulan politik dan cenderung masuk arus sebagai sumber daya politik bagi calon pimpinan daerah. Konsekuensinya banyak PNS tidak kompeten menjadi pejabat atas dasar hadiah setelah memainkan peran politik seperti menjadi tim pemenangan calon kepala daerah. Anggota Komisi II DPR Dr. Gamari Sutrisno mengatakan, posisi PNS semacam itu menjadi ancaman dari segi loyalitas dan fairness (keadilan) dalam pelayanan publik. Loyalitas PNS harus kepada negara dan bangsa bukan kepada aktor-aktor politik atau kepala daerah. Demikian halnya pelayanan, publik manapun sebagai konsumen atau yang berhak mendapat pelayanan, bukan hanya golongan tertentu. Saat sosialisasi Rancangan Undang-undang (RUU) Administrasi Sipil Negara (ASN) di Yogyakarta, Jumat (30/11), dia menyatakan potensi dukungan politik dari PNS sangat besar jika dilihat dari segi jumlah yang mencapai 4,3 jut...

Guru PNS Boleh Mengajar di Sekolah Swasta

Ruang mengajar guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak terbatas lagi. Selain bisa mengabdi di sekolah berstatus negeri, guru PNS juga bisa mengajar di sekolah-sekolah swasta. Payung hukum guru PNS mengajar di sekolah swasta kini dikaji. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mempertimbangkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 74 Tahun 2008 tentang guru yang membolehkan mengajar di sekolah swasta. Sehingga ke depan tidak lagi perbedaan antara guru PNS dan swasta. Menurut Mendikbud Mohammad Nuh, salah satu poin dalam PP 74/2008 itu nantinya akan mengatur soal penempatan guru. Kajian menjadi pertimbangan karena ada sekolah swasta yang mengeluh kekurangan guru. Kekurangan itu, lanjut Menteri asal Jawa Timur ini karena banyaknya guru swasta berprestasi yang lolos dalam tes CPNS. Sehingga guru tersebut harus keluar dari sekolah swasta. “Ketika mereka diterima (CPNS), maka harus keluar dari sekolah swasta itu. Jadi seakan sekolah swasta menjadi training centre,” ujar Nuh. Atas pert...

Daerah Diserahi Seleksi CPNS 2013 Lagi

Pemerintah pusat bakal menyerahkan proses seleksi CPNS ke daerah lagi.  Selain faktor anggaran, pertimbangan lainnya karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) bukanlah pelaksana teknis tapi sebagai perumus kebijakan. “Kalau kita ambil semuanya, fungsi KemenPAN&RB berubah dong. KemenPAN&RB hanya sebagai pembuat kebijakan, untuk pelaksananya ada instansi pusat dan daerah,” kata MenPAN&RB Azwar Abubakar. Dijelaskannya, langkah tersebut diambil karena anggaran yang dibutuhkan sangat banyak. Selain itu, KemenPAN&RB tidak hanya mengurusi pengadaan CPNS saja. “Kita sudah memberikan contohnya dan alhamdulillah berhasil. Paling tidak bisa kita buktikan kalau ada keseriusan dari pejabat pembina kepegawaian, hasil seleksi CPNS pasti bebas dari KKN,” kata Azwar. Meski menyerahkan ke daerah, namun pusat tetap akan melakukan pengawasan. Penyusunan soal pun tetap dipegang konsorsium perguruan tinggi negeri dan saat tes juga diawasi ole...

DPRD Dilarang Intervensi Penempatan Jabatan Pegawai Negeri

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah pusat maupun daerah harus konsisten menerapkan Norma, Standar, Prosedur (NSP) kepegawaian yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). NSP ini antara lain mencakup pengangkatan pegawai dalam jabatan tertentu dan hukuman disiplin. “Peraturan tentang pengangkatan dalam jabatan telah ada baik itu Peraturan Pemerintah (PP) ataupun Peraturan Kepala (Perka) BKN. Oleh karena itu, peraturan walikota/bupati masih dimungkinkan untuk dibuat. Namun tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” jelas Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat dalam keterangan persnya. Adapun regulasi tentang dispilin PNS tertuang dalam Perka BKN Nomor 21 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. “Penerapan disiplin dan kinerja pegawai adalah manifestasi semangat Reformasi Birokrasi,” tambahnya. Pembuatan peraturan walikota/bupati, lanjut Tumpak, jangan sampai menjadi upaya DPRD untuk intervensi masalah kepegawaian. Sebab pengangkatan dan pemberhentia...

Tak Kebagian Proyek, Anggota Dewan Menampar Seorang PNS

Oknum anggota DPRD Bulukumba, Andi Ilham, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sapra) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bulukumba, Adjis Arif. Pria itu menampar Adjis di halaman gedung dewan, sebelum rapat mitra kerja digelar. Kejadian itu sontak menarik perhatian sejumlah anggota dewan dan pegawai negeri sipil yang berada di rumah rakyat Bulukamba. Mereka seakan tak menyangka apa yang mereka lihat. Adjis mengungkapkan, perbuatan tidak menyenangkan itu terjadi diduga persoalan proyek penunjukan langsung senilai Rp30 juta, namun dia enggan merinci proyek apa yang dimaksud. “Saya tidak tahu kenapa langsung menampar. Seandainya kami tidak tangkis mungkin saya terkena tamparan,” ucap Adjis. Atas perlakukan yang dialaminya, Adjis mengaku sudah melaporkan peristiwa itu ke Polres Bulukamba. “Saya mau kasusnya diproses secara hukum,” tegasnya. Sementara itu, Andi Ilham sendiri membantah tudingan yang ditujukan padanya. Dia pun meminta...

Kemenkeu Masih Butuh PNS Baru pada tahun 2013

Kementerian Keuangan menyatakan jumlah jumlah pegawai negeri sipil (PNS) untuk Kemenkeu yang lulus pada seleksi CPNS tahun ini masih sangat kurang dari target. Hal ini disebabkan Kemenkeu menjaga kualitas PNS yang diterima. Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan pihaknya berharap bisa dapat 700 pegawai baru, namun yang lulus tes hanya sekitar 235 pegawai. “Ya itu karena menjaga kualitas, jatah 700 kita ingin rekrut tetap memperhatikan calon-calon yang menenuhi syarat. Mereka yang tidak terima itu tidak bisa memenuhi passing grade yang ditentukan,” ujarnya ditemui di sela seminar APBN 2013 di Jakarta. Karena itu, pihaknya akan membuka kembali lowongan untuk PNS baru ditambang dengan kebutuhan pegawai tahun depan. Terutama, untuk pegawai Ditjen Pajak dan Bea Cukai. “Tahun depan dari sisa yang ada dan ada tambahan lagi, ada penerimaan lagi, dan yang banyak itu untuk Pajak dan Bea Cukai untuk mengejar penerimaan negara, kan target pajak dan bea cukai makin besar k...

Ahok Janjikan PNS DKI Digaji Melebihi Swasta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama berjanji untuk menambah besaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) di ibu kota pada tahun 2014. Pria yang biasa disapa Ahok itu mengatakan, kenaikan gaji itu untuk mendongkrak kinerja PNS. “Gaji PNS DKI akan kami naikan untuk mendukung profesionalitas mereka biar lebih bersih,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/11). Menurut Ahok, nantinya gaji PNS DKI akan melebihi nilai gaji pegawai swasta. Untuk mewujudkannya, ia akan mengejar efisiensi dalam APBD DKI. “Gaji PNS akan lebih besar dari gaji swasta, kita akan pacu APBD lebih tinggi dengan efisiensi sehingga kita juga bisa sejahterakan PNS di provinsi DKI Jakarta,” terang politisi Partai Gerindra itu. Hanya saja, sebutnya, untuk besarannya belum bisa dipastikan. Ahok beralasan dirinya masih harus menunggu dulu angka Pendapatan Asli Daerah DKI tahun 2013 Yang bisa ia pastikan adalah kinerja pegawai pemprov DKI akan ikut naik seiring dengan naiknya gaji. Ditegaskannya pula, nantinya P...

Pengangkatan Tenaga Non PNS Harus Lewat Analisis

Pengangkatan tenaga non PNS lebih dahulu harus melalui analisis serta kajian berapa sebenarnya kebutuhan di tiap OPD. Berdasarkan hasil analisis, selanjutnya dilakukan penerimaan melalui jalur testing. Hal itu dikatakan Wali Kota Banjar Heman Sutrisno di Banjar, Selasa. “Jadi tidak bisa seenaknya menjadi tenaga non PNS. untuk kepentingan tersebut kami kerjasama dengan Universitas Pasundan. Jadi setelah diketahui jumlah kebutuhan baru dilakukan tes,” ungkapnya. Lebih lanjut dia mengatakan dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) masih memungkinkan adanya penerimaan tenaga non PNS. Mereka menjadi tenaga dari pusat. “Dalam UU tersebut juga mengatur tentang pegawai non PNS,” katanya. Sementara Kepala BKPLD Kota Banjar Supratman mengatakan telah menyelesaikan proses verifikasi tenaga sukwan yang ada di lingkup Pemerintaha Kota Banjar. Tercatat jumlah tenaga sukwan sebanyak 1.876 orang tersebar di seluruh OPD. Dari seluruh OPD yang ada sebagian besar terdapat di Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaa...

Panwaslu Pantau Kenetralan PNS dalam Pemilukada Sukabumi

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) memantau kenetralan pegawai negeri sipil (PNS) dalam ajang pemilukada Kota Sukabumi. Pasalnya, sesuai dengan ketentuan PNS harus netral. Seperti diketahui ada empat pasangan Walikota Sukabumi yang maju dalam Pemilukada yang akan digelar pada 24 Februari 2013 mendatang. Keempatnya adalah Muraz-Achmad Fahmi (diusung Partai Demokrat, PKS, dan PKB), Mulyono-Jona Arizona (PDIP dan PPP), dan Andri Hamami-Dangkih AS Nuklir (Partai Golkar dan Republikan). Satu pasangan lainnya yaitu duet Sanusi Harjadireja-Yeyet Hudayat yang diusung PAN, PBB, Gerindra dan gabungan partai nonparlemen. “Panwas memantau kenetralan PNS dalam ajang pemilukada,” ujar Ketua Panwaslu Kota Sukabumi, Ending Muhidin. Seperti diketahui, ada tiga mantan birokrat dan dua orang PNS aktif yang kini mencalonkan diri sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi. Mereka adalah Muhammad Muraz (mantan Sekda Pemkot Sukabumi), Mulyono (Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) dan Wakil Waliko...

Rekrutmen CPNS 2013 di DKI Jakarta Akan Gunakan Komputerisasi

Guna memenuhi kebutuhan kinerja pemerintah daerah, Pemprov DKI menggelar penerimaan pegawai negeri baru tahun 2013 mendatang. Rencananya dalam rekrutmen pegawai nanti, Pemprov DKI akan menerapkan sistem Computer Assisted Test. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, penerapan sistem Computer Assisted Test dilakukan untuk mengurangi kecurangan dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dengan sistem tersebut maka hasilnya dapat langsung dilihat, sehingga DKI juga tidak perlu lagi menunggu koreksi dari perguruan tinggi. “Tak hanya itu, sistem seleksi penerimaannya juga akan diperketat agar PNS dapat lebih produktif dalam melayani masyarakat,” katanya di Balaikota. Seperti diberitakan sebelumnya, dalam memenuhi kebutuhan pegawai dilingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), Pemerintah Provinsi DKI akan melakukan rekrutman pegawai pada tahun 2013 nanti.

Indisipliner, 40 PNS di Bonbol Terancam Pecat

Tingkat kedisiplinan sebagian aparatur pemerintah di Gorontalo masih memprihatinkan. Sampai sekarang masih banyak pegawai negeri sipil (PNS) tak becus bekerja. Padahal para PNS tersebut telah digaji dan diberikan fasilitas oleh negara/daerah. Contohnya di Kabupaten Bone Bolango. Saat ini tercatat ada 111 oknum PNS yang dinilai tak disiplin. Dari 111 oknum PNS tersebut, 40 orang di antaranya terancam dipecat. Pasalnya, ke-40 oknum PNS itu sudah tak lagi masuk kantor dari 35 hari hingga 243 hari. Sementara 71 oknum PNS lainnya terancam sanksi ringan dan sedang karena bolos kerja 5-34 hari. Pelanggaran bolos kerja yang dilakukan para oknum PNS tersebut dihitulang secara akumulasi Januari-Oktober 2012. Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS ditegaskan, PNS yang melakukan bolos selama 35 hari akan diturunkan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun. Bolos selama 36 sampai dengan 40 hari kerja akan dikenakan sanksi pemindahan dalam ran...

Dugaan Pelanggaran PNS Pemprov Jabar, Panwaslu Sodorkan 15 Pertanyaan Klarifikasi

Ketua Panwaslu Ihat Subihat yang juga Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran beserta tiga stafnya, Selasa di Bandung memberikan sekitar 15 pertanyaan klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan pegawai negeri sipil (PNS) di Bagian Humas Pemprov Jabar. Klarifikasi itu berlangsung sekitar dua jam. Pertanyaan yang diberikan berkaitan dengan substansi permasalahan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Humas, serta substansi rilis yang dikirimnya. Menurut Ihat seusai pemeriksaan, panwaslu mengkritisi mengenai dugaan ketidaknetralan tersebut dan akan mengkajinya sebelum dibahas di rapat pleno. Penekanannya apakah A bisa membedakan mana jabatan dia sebagai staf Humas Pemprov Jabar dan bagaimana memposisikan Heryawan sebagai bakal calon gubernur atau sebagai petahana gubernur. Sementara PNS berinisial A yang diduga melakukan pelanggaran kepada wartawan usai memberikan klarifikasi ke panwaslu Jabar, tetap bertugas mendampingi Gubernur Heryawan. Namun, saat ditanya mengapa ia juga mengi...

Pemkot Solo Utamakan Pegawai Honorer Kategori II (K II) untuk CPNS 2013

Meski moratorium pengadaan pegawai negeri sipil (PNS) dicabut pada akhir 2012, Pemkot Solo belum akan mengajukan penambahan PNS tahun depan. Pemkot memilih berkonsentrasi pada seleksi pegawai honorer kategori II (K II) yang telah mencapai 840 orang. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Etty Retnowati, saat ditemui di Balaikota menyatakan Pemkot belum tertarik menambah PNS untuk memperkuat SKPD yang ada. Pihaknya mengutamakan seleksi pegawai honorer K II untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). “Kategori ini akan diseleksi tahun depan. Untuk rekrutmen CPNS, sementara belum mengajukan,” terangnya. Etty menguraikan, dari 840 honorer K II, beberapa di antaranya adalah guru honorer. Menurut dia, semua pegawai honorer ini akan tercakup seleksi tanpa kecuali. Pihaknya mengaku sudah menganggarkan dana untuk seleksi tersebut. “Alokasi anggaran sudah diajukan dan ditetapkan,” ujarnya tanpa mau memerinci angka. Selain seleksi honorer kategori II, Etty masih memiliki PR ihwal penga...