Langsung ke konten utama

Ahok Tidak Pangkas Gaji Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov DKI Jakarta

Untuk penghematan anggaran, Pemprov DKI telah memangkas pos di sejumlah jajarannya. Kendati demikian, penghematan itu bukan berarti memotong gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).  “Tidak ada satupun yang dipotong gaji PNS. Tidak dipotong, ” ujar Wakil Gubernur Basuki Tjahja Purnama atau disapa Ahok, di Balaikota Jakarta, Ahok menuturkan pihaknya akan menghemat anggaran yang terkait pada hal non teknis. “Dinas-dinas yang lain sudah dipotong, tapi kecil-kecil,” ujar pria berkacamata ini menjelaskan.

Dalam sejumlah kesempatan, Ahok mendesak sejumlah instansi untuk menghemat anggarannya. Seperti yang terekam dalam video yang diunggah Pemprov DKI pada 8 November 2012 itu. Dalam rekaman vidoe yang berjudul ‘Wagub Provinsi DKI Jakarta Bpk. Basuki T. Purnama Menerima Paparan Dinas PU di Ruang Rapat Bappeda’ itu, Ahok dengan gayanya blak-blakkan mendesak jajaran Dinas PU DKI untuk menghemat anggaran sebesar 25 persen dari pagu yang telah diajukan.

Dalam rapat yang dihadiri Wakil Kepala Dinas PU Jakarta, Tarjuki dan jajarannya itu, Ahok menjelaskan, penghematan anggaran dilakukan di seluruh dinas-dinas lantaran Pemprov DKI Jakarta ingin mengalokasikan dana APBD yang lebih besar bagi wargnya.

Tak hanya Dinas PU DKI yang didesak memangkas anggaran, Dinas Pertamanan dan Pemakaman pun dinilai Ahok terlalu besar anggarannya. Menurut Ahok, menjaga taman di ruas jalan protokol tak harus menghabiskan anggaran lebih dari Rp 5 miliar.

“Kan lucu, di Jakarta untuk menjaga taman di Thamrin dan Sudirman ada berapa miliar. Kalau gitu fungsi Dishub dan Satpol PP untuk apa,” ucap Ahok heran di Pemprov DKI Jakarta.

Selain memangkas sejumlah anggaran non teknis, Pemprov DKI juga akan meningkatkan pendapatan lain seperti pembelian saham. “Mudah-mudahan ditambah dengan pemasukan. Kita akan beli saham banyak. Termasuk penyertaan modal BUMD yang sehat,” ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Formasi CPNS 2014 Didominasi Guru dan Tenaga Medis

Persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS dicap ribet dan rumit. Bahkan banyak yang menyebut, konsentrasi calon pelamar sudah habis untuk menyiapkan tetek bengek persyaratan mengikuti ujian calon abdi negara. Mulai tahun ini pemerintah mengepras sejumlah persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, persyaratan administrasi tes CPNS yang dihapus adalah lembar SKCK (surat keterangan catatan kebaikan), surat keterangan sehat, dan kartu kuning. SKCK selama ini diterbitkan oleh satuan Intelkam Polres. Tetapi untuk mendapatkannya, pemohon harus mendapatkan surat pengatar dari Polsek. Masyarakat tentu banyak yang mengeluh, karena lokasi Polres umumnya ada di pusat kabupaten atau kota. Sedangkan tempat tinggal calon pelamar CPNS tersebar hingga ke pelosok kabupaten dan kota. Biaya resmi untuk mendapatkan SKCK sejatinya tidak mahal ya...