Langsung ke konten utama

Gaji dan Jabatan Eks Pegawai BP Migas Tetap

Karyawan eks Badan Pelaksana Minyak dan Gas (BP Migas) setelah resmi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) akan tetap mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama.  Wakil Menteri ESDM Ruby Rubiandini menjelaskan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 3136/73/2012 tentang Pengalihan Tugas dan Fungsi eks BP Migas.

“Seluruh gaji dan tunjangan jabatan serta jabatan dari eks BP Migas ke Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas di bawah Kementerian ESDM tetap,” kata Ruby saat memberikan penjelasan kepada eks karyawan BP Migas di City Plaza Jakarta.

Menurut Ruby, dengan adanya kepastian hukum tentang nasib karyawan, jabatan hingga urusan gaji ini setidaknya akan memberikan ketenangan bagi karyawan.

Sekadar catatan, Pemerintah telah memutuskan bahwa BP Migas akan menjadi Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas di bawah Kementerian ESDM.

Ada isu kemungkinan jumlah karyawan BP Migas dikurangi, begitu juga dengan urusan gaji.

Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar menjelaskan bahwa saat ini karyawan BP Migas akan langsung beralih ke Kementerian ESDM.

“Tapi kalau soal pengurangan karyawan, kalau itu rencananya ESDM yang harus mengusulkan. Kita akan lihat dulu,” kata Mahendra saat ditemui di Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (14/11/2012) kemarin.

Menurut Mahendra, dalam masa peralihan dari BP Migas ke Kementerian ESDM ini, pemerintah tetap memastikan bahwa fungsi BP Migas tetap berjalan sebagaimana mestinya. Termasuk soal gaji dan fasilitas yang akan diterima di tempat barunya tersebut.

Namun saat ditanya tentang kemungkinan karyawan BP Migas dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), Mahendra enggan menjelaskan secara pasti.

“Terlalu cepat untuk bicara seperti itu,” tambahnya.

Sekadar catatan, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan, semua karyawan akan langsung bergabung dengan Kementerian ESDM.

“Semuanya akan beralih ke Kementerian ESDM,” kata Hatta selepas rapat terbatas di kantor Kementerian ESDM Jakarta, Selasa malam (13/11/2012).

Untuk urusan karyawan, Hatta menyebut ada sekitar 600 orang karyawan yang saat ini bekerja di BP Migas. Nantinya, semua karyawan ini akan otomatis menjadi bagian dari Kementerian ESDM.

Menurut Hatta, perpindahan itu tidak hanya dalam urusan karyawan, tetapi juga seluruh pembiayaan dan aset BP Migas yang selama ini dimilikinya.

“Tidak menyangkut personel saja, tetapi juga terkait dengan pembiayaan dan aset yang ada. Ada pengalihan unit usaha hulu ini,” ujarnya.

Soal anggaran, pemerintah telah menyiapkan dana dari mekanisme APBN. “Nanti akan diambilkan dari keuangan negara,” tambah Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

Soal status, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menambahkan, statusnya akan disesuaikan dengan status semula di BP Migas.

“Kalau PNS, ya PNS, kalau non-PNS, ya non-PNS. Kalau urusan gaji, kemungkinan masih sama,” tambah Azwar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Seorang Camat Pukuli Staf Honorer Sampai Babak Belur

Diduga terbakar api cemburu, Camat Pemenang Barat, Kabupaten Merangin, Abas menganiaya seorang staf bagian humas Setda Merangin. Akibatnya, staf humas yang masih honorer itu mengalami luka dibagian tangan dan memar dibagian perut akibat terjangan kaki. Dari keterangan korban, Madi, saat acara peringatan maulid nabi pemkab Merangin sekitar jam 15.30 WIB. Pertama, dirinya dipanggil oleh camat Pemenang Barat Abas. Panggilan tersebut dipenuhinya. Setelah dipanggil dirinya langsung diajak ke Hall Bulu Tangkis tidak jauh dari KONI lokasi acara. “Setelah dipanggil dia langsung memukul saya dengan cara menarik baju dan menerjang,” kata Madi yang mengaku tidak tahu alasan apa sehingga dirinya dianiaya seperti itu. Dari pantauan di lokasi, setelah kejadian tersebut, korban langsung kerumah sakit untuk malakukan pengobatan, namun di sana camat tersebut sudah berada disana. Bahkan camat pamenang barat tersebut bahkan mengancam akan membunuh Staf honorer tersebut “Aku bunuh kau…!!!” Ancam Abbas be...