Langsung ke konten utama

Kuota CPNS 2013 Untuk Formasi Pelamar Umum Sebanyak 60 Ribu

Ke­men­te­rian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Ke­menPAN dan RB) mem­berikan kuota calon pengawai negeri sipil (CPNS) 2013 dari pelamar umum sebanyak 60 ribu. Jumlah tersebut belum termasuk honorer kategori dua (K2) yang akan diangkat seba­gian pada 2013.

“Kuota yang kita kasih untuk pelamar umum sebanyak 60 ribu. Itu di luar honorer ter­ting­gal. Kita berharap kuota ter­se­but bisa terpenuhi,” kata De­puti SDM bidang Aparatur Ke­men­PAN dan RB, Ramli Nai­baho usai jumpa pers di kantornya, Jakarta.

Ramli juga meminta kepada seluruh instansi baik pusat maupun daerah yang akan me­nga­dakan seleksi CPNS 2013 untuk memasukkan usulan ke­butuhan pegawai di KemenPAN dan RB paling lambat De­sem­ber mendatang. Bila lewat dari tenggat waktu yang diberikan, dianggap tidak membutuhkan tambahan pegawai. “Bagi yang membutuhkan tambahan pega­wai sudah harus memasukkan usulannya paling lambat De­sem­ber 2012. Sistemnya tidak sama seperti tahun-tahun sebe­lum­nya, di mana daerah bisa minta toleransi waktu kepada Ke­men­PAN dan RB. Sekarang ini yang menentukan wakil presiden,” terang Ramli.

Disebutkannya, ada 290 instansi daerah dan 42 instansi pusat yang sudah memasukkan ana­lisa jabatan (Anjab). Sedangkan yang memasukkan analisa be­ban kerja ada 38 dari instansi pusat dan 263 instansi daerah. “Berarti masih 310 instansi yang belum mengajukan. Jadi kita masih beri kesempatan dua bulan lagi,” ucapnya.

Untuk pengadaan CPNS 2013, lanjutnya, persyaratannya masih tetap seperti tahun ini. Di mana setiap instansi harus me­ma­sukkan analisa jabatan, ana­lisa beban kerja, proyeksi ke­bu­tuhan pegawai lima tahun. “Tan­pa itu, kami tidak akan mem­be­rikan kuota kepada dae­rah atau instansi pelaksana,” te­gas­nya.

Ditambahkan Kepala Ba­dan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, belanja pegawai dalam APBD harus tetap di bawah 50 persen. Bila lebih dari 50 persen, kuota maupun formasi tidak akan diberikan. “Syarat pe­nga­daan CPNS pada 2013 sama seperti tahun ini. Meski moratorium sudah dicabut, namun daerah tidak bisa semaunya mengajukan usulan. Terlebih kalau APBD-nya sudah di atas 50 persen terpakai untuk kebu­tuhan pegawai,” tandasnya.

Listing Honorer K-1

Di sisi lain, BKN terus me­nge­but penuntasan validasi data-data TH K-1 seiring makin mepetnya batas waktu bagi pemerintah mengangkat se­lu­ruh tenaga honorer kategori 1 (TH K-1).

Sesuai amanah pera­turan pemerintah, mereka wajib diangkat paling lambat akhir tahun ini. Data sementara, TH K-1 yang positif akan diangkat CPNS hanya 47.622 orang. “Jad­wal kami, November depan listing atau daftar nama-nama TH K-1 yang akan diangkat sudah dikeluarkan,” kata Kepala BKN Eko Sutrisno di kantor Kemen PAN-RB.

Listing tersebut akan disam­paikan ke KemenPAN-RB untuk mendapatkan pengesahan kuota CPNS baru. Selanjutnya akan diserahkan ke kepala masing-masing instansi untuk diu­mum­kan dan segera melaksanakan pemberkasan NIP.

Dia mengatakan, jika tugas pengangkatan TH K-1 pada 2012 diatur dalam PP Nomor 56 Tahun 2012. Dia menjelaskan, jika saat ini BKN dan Badan Pengawas Keuangan dan Pem­bangunan (BPKP) tengah me­lakukan quality assurance (QA) kepada seluruh daftar TH K-1.

Menurut Eko, data TH K-1 yang masuk pengecekan akhir dengan sistem QA tadi adalah tenaga honorer yang telah me­me­nuhi kriteria (MK). Jumlah TH K-1 yang telah ditetapkan berstatus MK berjumlah 71.467 orang. Jumlah yang lumayan banyak ini diprediksi bakal menyusut. Alias jumlah TH K-1 yang diangkat nanti tidak genap 71.467 orang.

Fenomena ini muncul lanta­ran banyak nama-nama TH K-1 yang tidak lolos dalam saringan QA. Hingga 15 Oktober lalu, BKN menyatakan bahwa TH K-1 yang lolos QA dan berhak diangkat menjadi CPNS akhir tahun ini hanya berjumlah 47.­622 orang saja. Ini berarti ma­sih saja ada nama-nama TH K-1 MK yang ternyata siluman atau palsu.

“Proses QA masih berjalan tetapi sebagian besar (TH K-1 MK) sudah disaring,” kata dia. Eko menuturkan karena pro­ses QA masih berjalan, TH K-1 yang siap diangkat sejumlah 47.622 tadi berpeluang ber­tambah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Formasi CPNS 2014 Didominasi Guru dan Tenaga Medis

Persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS dicap ribet dan rumit. Bahkan banyak yang menyebut, konsentrasi calon pelamar sudah habis untuk menyiapkan tetek bengek persyaratan mengikuti ujian calon abdi negara. Mulai tahun ini pemerintah mengepras sejumlah persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, persyaratan administrasi tes CPNS yang dihapus adalah lembar SKCK (surat keterangan catatan kebaikan), surat keterangan sehat, dan kartu kuning. SKCK selama ini diterbitkan oleh satuan Intelkam Polres. Tetapi untuk mendapatkannya, pemohon harus mendapatkan surat pengatar dari Polsek. Masyarakat tentu banyak yang mengeluh, karena lokasi Polres umumnya ada di pusat kabupaten atau kota. Sedangkan tempat tinggal calon pelamar CPNS tersebar hingga ke pelosok kabupaten dan kota. Biaya resmi untuk mendapatkan SKCK sejatinya tidak mahal ya...