Langsung ke konten utama

Nasib 2.000 Guru Latihan Kerja di Wonogiri Tak Jelas

Nasib 2.000 guru latihan kerja di Kabupaten Wonogiri tidak jelas. Ribuan guru tersebut tidak bisa ditetapkan sebagai guru wiyata bakti (WB) atau guru honorer sehingga kecil peluang mereka diangkat jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Nasib ribuan guru itu tidak jelas sejak keluarnya Peraturan pemerintah (PP) No 48/2005 yang selanjutnya mengatur larangan bagi bupati menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan guru honorer.

Kepala Dinas Pendidikan Wonogiri, Siswanto, saat ditemui wartawan, di Gedung DPRD Wonogiri  menjelaskan hingga saat ini belum ada solusi atas permasalahan 2.000 guru di tingkat TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Wonogiri yang tidak juga menerima SK bupati.

“Memang nasibnya belum jelas. Di Wonogiri ada sekitar 2.000 orang. Itu belum termasuk guru PAUD [pendidikan anak usia dini]. Jadi jumlah sebenarnya cukup banyak,” terang Siswanto.

Penjelasan tersebut menjawab desakan Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Wonogiri, MH Zainudin, agar guru-guru latihan kerja yang telah mengabdikan diri di sekolah-sekolah di Wonogiri segera ditetapkan sebagai guru honorer.

Sangat Dibutuhkan

Menurut Zainudin, bupati pernah memberikan SK kepada 16 orang guru. SK itu memberi mereka legalitas sebagai guru honorer yang kelak berpeluang menjadi CPNS. Namun, menurut dia, nasib kurang beruntung dialami sedikitnya 90 guru TK lain yang menginginkan hal sama. “Kami harap Saudara Bupati mengakomodasi perjuangan guru TK yang sementara waktu berjuang ke pusat dan di daerah, namun belum ada titik temu. Mohon ini menjadi perhatian serius,” kata Zainudin, saat paripurna di Gedung DPRD Wonogiri, Senin.

Menurut Siswanto, 2.000 orang guru latihan kerja, termasuk 90 guru TK seperti disampaikan Fraksi PDIP, tidak bisa ditetapkan sebagai guru honorer melalui SK bupati karena ada larangan untuk itu. SK bupati soal guru honorer hanya bisa diberikan kepada guru latihan kerja yang mengabdi sebelum dan pada 2005.

Siswanto sendiri saat ini terus berupaya memperjuangkan nasib guru latihan kerja tersebut. Salah satu yang bakal segera dilakukan adalah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk bersama-sama mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Di sisi lain, dia mengakui keberadaan guru latihan kerja di Wonogiri sangat dibutuhkan. Pasalnya, jumlah guru, terutama guru SD, di kabupaten ini masih kurang. “Dalam usulan CPNS selalu kami ajukan kebutuhan tenaga baru. Tapi kuota yang tersedia sering tidak mencukupi kebutuhan,” ungkapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 25 Agustus 2014

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengumumkan lowongan formasi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 11 hingga 24 Agustus 2014. Saat ini pihak kementerian tengah meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya CPNS. Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pusat maupun daerah akan ditunggu paling lambat 24 Juli 2014. Rincian usulan ini diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian dapat dilaksanakan sesuai jadwal. “Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka formasi CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,” ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta. Setelah pengumuman lowongan CPNS masing masing instansi dibuka, masyarakat hendak mendaftar bisa langsung seca...

Penetapan SK CPNS untuk Honorer K2 Jadi Tanggung Jawab Pemda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). Namun demikian, para calon abdi negara itu tidak otomatis bisa langsung kerja tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah. Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS yang mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS. “Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja,” ujar Eko. Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS. “SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ,”...