Langsung ke konten utama

Nasib 2.000 Guru Latihan Kerja di Wonogiri Tak Jelas

Nasib 2.000 guru latihan kerja di Kabupaten Wonogiri tidak jelas. Ribuan guru tersebut tidak bisa ditetapkan sebagai guru wiyata bakti (WB) atau guru honorer sehingga kecil peluang mereka diangkat jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Nasib ribuan guru itu tidak jelas sejak keluarnya Peraturan pemerintah (PP) No 48/2005 yang selanjutnya mengatur larangan bagi bupati menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan guru honorer.

Kepala Dinas Pendidikan Wonogiri, Siswanto, saat ditemui wartawan, di Gedung DPRD Wonogiri  menjelaskan hingga saat ini belum ada solusi atas permasalahan 2.000 guru di tingkat TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Wonogiri yang tidak juga menerima SK bupati.

“Memang nasibnya belum jelas. Di Wonogiri ada sekitar 2.000 orang. Itu belum termasuk guru PAUD [pendidikan anak usia dini]. Jadi jumlah sebenarnya cukup banyak,” terang Siswanto.

Penjelasan tersebut menjawab desakan Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Wonogiri, MH Zainudin, agar guru-guru latihan kerja yang telah mengabdikan diri di sekolah-sekolah di Wonogiri segera ditetapkan sebagai guru honorer.

Sangat Dibutuhkan

Menurut Zainudin, bupati pernah memberikan SK kepada 16 orang guru. SK itu memberi mereka legalitas sebagai guru honorer yang kelak berpeluang menjadi CPNS. Namun, menurut dia, nasib kurang beruntung dialami sedikitnya 90 guru TK lain yang menginginkan hal sama. “Kami harap Saudara Bupati mengakomodasi perjuangan guru TK yang sementara waktu berjuang ke pusat dan di daerah, namun belum ada titik temu. Mohon ini menjadi perhatian serius,” kata Zainudin, saat paripurna di Gedung DPRD Wonogiri, Senin.

Menurut Siswanto, 2.000 orang guru latihan kerja, termasuk 90 guru TK seperti disampaikan Fraksi PDIP, tidak bisa ditetapkan sebagai guru honorer melalui SK bupati karena ada larangan untuk itu. SK bupati soal guru honorer hanya bisa diberikan kepada guru latihan kerja yang mengabdi sebelum dan pada 2005.

Siswanto sendiri saat ini terus berupaya memperjuangkan nasib guru latihan kerja tersebut. Salah satu yang bakal segera dilakukan adalah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk bersama-sama mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Di sisi lain, dia mengakui keberadaan guru latihan kerja di Wonogiri sangat dibutuhkan. Pasalnya, jumlah guru, terutama guru SD, di kabupaten ini masih kurang. “Dalam usulan CPNS selalu kami ajukan kebutuhan tenaga baru. Tapi kuota yang tersedia sering tidak mencukupi kebutuhan,” ungkapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Formasi CPNS 2014 Didominasi Guru dan Tenaga Medis

Persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS dicap ribet dan rumit. Bahkan banyak yang menyebut, konsentrasi calon pelamar sudah habis untuk menyiapkan tetek bengek persyaratan mengikuti ujian calon abdi negara. Mulai tahun ini pemerintah mengepras sejumlah persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, persyaratan administrasi tes CPNS yang dihapus adalah lembar SKCK (surat keterangan catatan kebaikan), surat keterangan sehat, dan kartu kuning. SKCK selama ini diterbitkan oleh satuan Intelkam Polres. Tetapi untuk mendapatkannya, pemohon harus mendapatkan surat pengatar dari Polsek. Masyarakat tentu banyak yang mengeluh, karena lokasi Polres umumnya ada di pusat kabupaten atau kota. Sedangkan tempat tinggal calon pelamar CPNS tersebar hingga ke pelosok kabupaten dan kota. Biaya resmi untuk mendapatkan SKCK sejatinya tidak mahal ya...