Langsung ke konten utama

Nasib Ribuan Honorer Makin Tidak Jelas

Ribuan guru di provinsi Jambi saat ini ternyata masih berstatus honorer. Mereka sudah mengabdi di sekolah-sekolah di seluruh provinsi Jambi. Di Kabupaten Kerinci, saat ini terdapat sekitar 1.000 orang tenaga honorer. Peltu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kerinci, Evron Edison kepada harian ini. “Iya, tenaga honorer di Kerinci sebanyak lebih kurang 1000 orang dan telah diusulkan ke pusat sebagai kategori II.

Ia mengatakan, para tenaga honorer kategori II, mendatang. “Sesuai dengan petunjuk pusat, pelaksanaan tes tertulis khusus tenaga honorer kategori II akan dilaksanakan April tahun depan,” kata Evron.

Sementara di Kota Sungaipenuh, berdasarkan data di BKD, jumlah tenaga honorer saat ini sebanyak 436 orang lebih, yang tergolong dalam Kategori II.

          “Honorer di Kota Sungaipenuh sekarang sebanyak 436 kategori II, yang menyebar disemua instansi lingkup Pemkot. Sementara  untuk kategori I tidak ada, karena Kota Sungaipenuh baru terbentuk pada tahun 2008,”sebut Kepala BKD Kota Sungaipenuh, Pusri Amsyi.

          Ditanyai apakah ada rencana untuk perekrutan tenaga Honorer menjadi PNS di Pemkot Sungaipenuh? Pusri mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mengusulkan tenaga honorer tersebut ke BKN pusat.

Dari kabupaten Muarojambi dilaporkan bahwa sampai dengan saat ini di Kabupaten Muarojambi masih terdapat sekitar 160 orang Guru honor yang belum diangkat menjadi PNS, yang terdiri dari 150 guru honorer kategori II dan 17 orang guru honorer Kategori I, sementara untuk guru Tidak Tetap (GTT) sampai saat ini Diknas Muarojambi belum memiliuki data pasti.

“Kami tidak memiliki data GTT, sebab itu merupakan pengangkatan olek Kepsek digaji dengan uang BOS, jadi kepseklah yang memiliki datanya, kami tidak melakukan perekapan,’ujar kadis Diknas Muarojambi drs. Ulil amri ME

Sementara untuk jadwal pengangkatan Diknas mengaku tidak mengetahuinya, sebab prosesnya ada di BKD. “jadwalnya kami tidak mengetahui, semua proses ditangani oleh pihak BKD Muarojambi,’tukas Ulil.

Kadis Pendidikan Tanjab Timur, Feri Marjoni mengatakan, selama ini guru honor tidak memiliki perjanjian untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Namun, meskipun tidak memiliki perjanjian diangkat sebagai PNS, tapi juga tidak menutup kemungkinan bagi guru honor tersebut untuk bisa diangkat sebagai PNS. “Kami tetap prioritaskan bagi guru honor apabila pemda membuka penerimaan PNS,” ujarnya kemarin (19/11).
Dikatakannya, karena selama ini, guru honor di Tanjab Timur adalah guru yang mengajar mata pelajaran seni dan guru olahraga. Sedangkan di Tanjab Timur masih kekurangan guru dua mata pelajaran itu. “Apalagi
Tanjab Timur sudah memiliki pegawai honor kategori I dan II yang telah didaftarkan ke BKN, tinggal tahap seleksi,” jelasnya.
Terpisah, Kabid Dikdas, P  Sidabutar mengungkapkan, Tanjab Timur memiliki 12 guru honor daerah dan 26 guru unit sekolah baru. “Itu guru honor yang digaji oleh pemda. Kalau guru honor yang diangkat kepala
sekolah lain lagi. Karena gajinya kan berasal dari komite,” bebernya.

Diknas Miliki 1200 Tenaga Honor

Dinas Pendidikan (Diknas) kabupaten sarolangun memiliki sebanyak 1200 tenaga honor daerah, yang terdiri guru dan tenaga teknis atau tata usaha. Menurut Ahmad Nasri kabid penjaminan mutu pendidikan  dan tenaga kependidikan (PMPTK) diknas Sarolangun, dinas pendidikan memiliki banyak tenaga honor.

“Yang pasti untuk tenaga honor daerah saya kurang tahu, tapi kalau secara keseluruhan, baik guru, tata usaha dan keamanaan sekolah sebanyak seribu dua ratusa, sedangkan yang merupakan honor kepala sekolah masih banyak lagi,” kata Ahmad Nasri pada harian ini kemarin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 25 Agustus 2014

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengumumkan lowongan formasi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 11 hingga 24 Agustus 2014. Saat ini pihak kementerian tengah meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya CPNS. Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pusat maupun daerah akan ditunggu paling lambat 24 Juli 2014. Rincian usulan ini diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian dapat dilaksanakan sesuai jadwal. “Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka formasi CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,” ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta. Setelah pengumuman lowongan CPNS masing masing instansi dibuka, masyarakat hendak mendaftar bisa langsung seca...

Penetapan SK CPNS untuk Honorer K2 Jadi Tanggung Jawab Pemda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). Namun demikian, para calon abdi negara itu tidak otomatis bisa langsung kerja tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah. Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS yang mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS. “Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja,” ujar Eko. Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS. “SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ,”...