Langsung ke konten utama

Negara Hanya Tanggung Iuran BPJS Masyarakat Miskin dan Pegawai Negeri

Menteri Keuangan  (Menkeu), Agus DW Martowardojo menegaskan, negara hanya menanggung iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi masyarakat miskin serta pegawai negeri, baik itu Pegawai Negari Sipil (PNS), TNI, Polri, Pensiunan, Veteran dan Pejuang Kemerdekaan. Sedangkan untuk masyarakat yang diluar golongan tersebut maka iuran BPJS harus ditanggung sendiri.  

Hal ini terkait adanya tuntutan serikat buruh yang ingin iuran BPJS ditanggung oleh perusahaan pemberi kerja terkait. Sedangkan untuk komposisi iurannya, Menkeu menyatakan masih akan difinalisasikan bersama para pemangku kepentingan terkait. “Seandainya rakyat itu miskin atau tidak mampu, dia ditanggung negara iuran asuransi sosialnya. Untuk yang tidak miskin itu harus ada iuran dari individu pegawai atau individu masyarakat yang dinonformal tadi untuk kepesertaan di dalam BPJS. Jadi bagaimana komposisi ditanggung oleh rakyat, ditanggung oleh pemberi kerja, itu kita akan memfinalisasikan,” ujar Menkeu dikantornya.  

Menurutnya negara berkewajiban menanggung iuran para pegawai negeri karena porsi negara sebagai pemberi kerja, sedangkan masyarakat miskin sesuai Undang-Undang (UU) harus ditanggung negara, termasuk iuran sosialnya.

Untuk itu dia menghimbau supaya rakyat turut berpartisipasi dalam BPJS dengan membayar iuran karena telah menjadi komitmen nasional.  

“Jadi tidak bisa nanti masyarakat kaya mengatakan saya nggak akan menggunakan fasilitas dari provider kesehatan untuk masyarakat miskin, saya akan pakai sendiri. Tidak, ini adalah komitmen nasional. Kita harus berpartisipasi di situ,” tukas dia.  

Menkeu menjelaskan pemerintah tetap akan berupaya mewujudkan sistem jaminan sosial nasional (SJSN), yang dimulai pada 2014 untuk BPJS Kesehatan lalu 1Juli 2015 untuk BPJS Ketenagakerjaan. Dalam sistem BPJS, lanjutnya, pemerintah menargetkan seluruh rakyat Indonesia sudah ikut serta pada 2019.  

Namun Menkeu mengaku desain SJSN harus dirancang secara hati-hati mengingat ini akan meliputi lima jaminan sosial, yakni kesehatan, tunjangan hari tua, pensiun, kecelakaan kerja dan jaminan kematian. 

Hal ini dinilai penting untuk mengantisipasi terjadinya masalah krisis keuangan akibat tingginya beban fiskal yang menanggung jaminan sosial masyarakat seperti yang terjadi di sejumlah negara Zona Eropa, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Jepang.  

“(Masalah fiskal) itu semua dari social security system itu betul-betul membuat fiskalnya beban. Itu bisa 60-70 persen anggaran untuk nanggung itu. Konsekuensi anggarannya besar, kita perlu menyusun ini dengan hati-hati,” jelas dia.  

Dia juga mengaku pihaknya sudah berencana akan membahas sistem jaminan sosial tersebut dengan sejumlah negara dalam pertemuan APEC pada 2013 di Bali.

Selain itu, katanya, pemerintah juga akan mengajak negara-negara anggota APEC untuk menyusun sistem jaminan sosial yang baik. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Seorang Camat Pukuli Staf Honorer Sampai Babak Belur

Diduga terbakar api cemburu, Camat Pemenang Barat, Kabupaten Merangin, Abas menganiaya seorang staf bagian humas Setda Merangin. Akibatnya, staf humas yang masih honorer itu mengalami luka dibagian tangan dan memar dibagian perut akibat terjangan kaki. Dari keterangan korban, Madi, saat acara peringatan maulid nabi pemkab Merangin sekitar jam 15.30 WIB. Pertama, dirinya dipanggil oleh camat Pemenang Barat Abas. Panggilan tersebut dipenuhinya. Setelah dipanggil dirinya langsung diajak ke Hall Bulu Tangkis tidak jauh dari KONI lokasi acara. “Setelah dipanggil dia langsung memukul saya dengan cara menarik baju dan menerjang,” kata Madi yang mengaku tidak tahu alasan apa sehingga dirinya dianiaya seperti itu. Dari pantauan di lokasi, setelah kejadian tersebut, korban langsung kerumah sakit untuk malakukan pengobatan, namun di sana camat tersebut sudah berada disana. Bahkan camat pamenang barat tersebut bahkan mengancam akan membunuh Staf honorer tersebut “Aku bunuh kau…!!!” Ancam Abbas be...