Langsung ke konten utama

Pemindahan PNS dari Ciamis ke Pangandaran Kewenangan Bupati

Pemindahan pegawai negeri sipil (PNS) dari induknya Kabupaten Ciamis ke daerah otonom baru (DOB) Pangandaran, sepenuhnya kewenangan Bupati Ciamis. Adanya surat pernyataan yang belakangan ini beredar di sejumlah PNS di tatar galuh Ciamis, hanya sebagai salah satu cara untuk mengetahui kondisi pegawai yang ada.

“Pemindahan PNS dari Ciamis ke Pangandaran sepenuhnya kewenangan bupati. Sebelum mengambil keputusan, kami juga harus memertimbangkan berbagai aspek serta kebutuhan. Tidak ada yang salah dalam surat tersebut,” tutur Bupati Ciamis Engkon Komara.

Dia mengatakan pengumpulan data oleh Badan kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Ciamis mengenai sanggup tidaknya PNS dipindahkan ke Kabupaten Pangadaran, merupakan upaya awal untuk melakukan pemetaan di kalangan pegawai. Dengan demikian berdasarkan hasil pernyataan pendapat tersebut, merupakan informasi sebenarnya yang ada di lingkungan pegawai.

“Sekali lagi surat tersebut hanya sebatas untuk mengetahui kondisi riil pegawai. Soal pemindahan sudah ada mekanismenya, semua hal yang terkait dengan PNS harus berdasarakan pada aturan. Dan jawaban yang disampaikan oleh pejabatan sebagaimana dalam pernyataannya, bukan keputusan final karena untuk memutuskan harus melalui berberapa tahapan,” tambahnya.

Didampingi Sekretaris Derah (Sekda) Herdiat, ia menegaskan bahwa sebagai abdi negara seorang PNS juga terikat dengan sumpah jabatan, salah satunya adalah bersedia ditempatkan dimana saja. Dengan demikian posisi PNS tersebut bukan dalam kapasitas menerima atau menolak, akan tetapi lebih pada menjalankan tugas. Demikian pula, tambahnya, tidak ada aturan yang menyatakan pejabat yang berasal dari wilayah DOB Pangandaran akan dipindahkan ke tempat tersebut, sebaliknya juga berlaku untuk daerah lain.

“Banyak hal yang bakal menjadi bahan pertimbangan kami untuk mengambil keputusan apakah pejabat tersebut tetap berada di Ciamis atau bergabung dengan Kabupaten Pangandaran. Salah satu kami memertimbangkan karir pejabat tersebut. Kasihan jika karirnya terhenti jika tetap di kabupaten induk, sementara untuk di kabupaten yang baru, peluang untuk meningkatkan karirnya masih terbuka lebar. Ini masih menjadi pembahasan intensif,” jelas Engkon.

Sementara itu Sekda Ciamis Herdiat mengungkapkan hingga saat ini masih melakukan kajian mengenai PNS yang bakal menempati posisi baru di DOB Pangandaran. Untuk DOB Pangandarn setidaknya membutuhkan 4.616 personil, mulai dari tataran eselon II, III, IV dan V. Saat ini sebagian sudah terisi, sedangkan lainnya masih membutuhkan personil.

“Untuk menempatkan seseorang membutuhkan berbagai pertimbangan, termasuk juga pengembangan karir pejabat tersebut. Kami berharap agar pejabat yang menempati posisi baru di tempat yang nantinya juga dapat lebih sukses. Saya juga menekankan jangan sampai muncul anggapan pejabat yang dialihkan ke Pangandaran sebagi penjabat buangan, sebaliknya suatu kehormatan untuk lebih meningkatkan karir ke depan,” tuturnya.

Seperti diketahui BKDD Ciamis melayangkan surat yang berisi tentang pernyataan bersedia atau tidak bersedia ditempatkan di Kabupaten pangandaran. Dia menegaskan bahwa surat tersebut tidak bertentangan dengan aturan perundangan, sebab hanya sebatas untuk mengetahui secara riil kondisi kepegawaian yang ada. “Jadi tidak menjadi bahan rujukan, akan tetapi hanya sebatas untuk melakukan tambahan pemetaan. Ada mekanisme untuk memindah atau mutasi seseorang, sesuai perundangan hal itu sepenuhnya kewenangan Bupati Ciamis,” tuturnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Seorang Camat Pukuli Staf Honorer Sampai Babak Belur

Diduga terbakar api cemburu, Camat Pemenang Barat, Kabupaten Merangin, Abas menganiaya seorang staf bagian humas Setda Merangin. Akibatnya, staf humas yang masih honorer itu mengalami luka dibagian tangan dan memar dibagian perut akibat terjangan kaki. Dari keterangan korban, Madi, saat acara peringatan maulid nabi pemkab Merangin sekitar jam 15.30 WIB. Pertama, dirinya dipanggil oleh camat Pemenang Barat Abas. Panggilan tersebut dipenuhinya. Setelah dipanggil dirinya langsung diajak ke Hall Bulu Tangkis tidak jauh dari KONI lokasi acara. “Setelah dipanggil dia langsung memukul saya dengan cara menarik baju dan menerjang,” kata Madi yang mengaku tidak tahu alasan apa sehingga dirinya dianiaya seperti itu. Dari pantauan di lokasi, setelah kejadian tersebut, korban langsung kerumah sakit untuk malakukan pengobatan, namun di sana camat tersebut sudah berada disana. Bahkan camat pamenang barat tersebut bahkan mengancam akan membunuh Staf honorer tersebut “Aku bunuh kau…!!!” Ancam Abbas be...