Langsung ke konten utama

Tanah Dicaplok, Ratusan Pegawai 2 BUMN Demo

Ratusan karyawan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kereta Api dan Serikat Pekerja Perkebunan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (SP-BUN PPKS) berunjuk rasa secara terpisah di Medan, Mereka berdemo terkait persoalan aset tanah kedua BUMN ini yang diklaim pihak lain.

Massa Serikat Pekerja Kereta Api berdemo di depan kantor Wali Kota Medan, Gedung DPRD Sumut, dan Kejaksaan Tinggi Sumut. Mereka menuntut agar lahan milik PT KAI yang dikuasai dan sudah dibangun pihak lain segera dikembalikan. “Kami berunjuk rasa agar aset PT KAI seluas 74.402 meter persegi di Kelurahan Gang Buntu agar dikembalikan,” kata Ketua Umum Serikat Pekerja Kereta Api Nugroho.

Lahan di kelurahan tersebut sebelumnya merupakan kompleks perumahan karyawan PT KAI. Namun, saat ini lahan itu dikuasai pihak swasta dan sudah dibangun rumah sakit mewah, kompleks ruko dan pusat perbelanjaan.

“Dari dulu orang tahu, itu lahan kereta api dan sudah ada putusan MA yang menyatakan status tanah hak dan milik PT KAI,” kata Nugroho lagi. Mereka yang berdemo bukan hanya anggota serikat pekerja dari Sumut, sebagian datang dari Jember, Surabaya, Mojokerto, dan Jakarta.

Massa berencana mempertanyakan progres proses hukum terkait dugaan penyimpangan dilakukan pihak-pihak yang menjual lahan milik PT KAI. Tidak tertutup kemungkinan, mereka juga akan mempertanyakan persoalan ini ke KPK. “Ini akan terus bergulir,” sebut Nugroho.

Sementara itu, empat ratusan anggota SP-BUN PPKS mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Medan. Mereka berunjuk rasa menyusul gugatan pihak lain terhadap lahan kantor dan perumahan mereka yang dilakukan pihak lain yang mengklaim memiliki lahan tersebut.

“Lahan ini resmi milik PPKS, yang sudah ada sejak zaman Belanda. Lalu, pada 1988 kita sudah punya hak pakai dari Departemen Pertanian. Itu jelas dan resmi, tiba-tiba pada 2006 ada akta jual beli menggunakan Grand Sultan yang dilakukan oknum yang pernah tersangkut kasus Grand Sultan palsu, bahkan sekarang dia sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata Yusran Pangaribuan, Ketua Umum SP-BUN PPKS.

Massa SP-BUN PPKS meminta agar hakim yang menyidangkan gugatan itu bersikap adil dan berpihak pada kebenaran. “Sidang kasus ini akan terus kami pantau, jangan sampai jadi mainan mafia tanah,” tegas Yusran.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 25 Agustus 2014

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengumumkan lowongan formasi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 11 hingga 24 Agustus 2014. Saat ini pihak kementerian tengah meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya CPNS. Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pusat maupun daerah akan ditunggu paling lambat 24 Juli 2014. Rincian usulan ini diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian dapat dilaksanakan sesuai jadwal. “Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka formasi CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,” ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta. Setelah pengumuman lowongan CPNS masing masing instansi dibuka, masyarakat hendak mendaftar bisa langsung seca...

Penetapan SK CPNS untuk Honorer K2 Jadi Tanggung Jawab Pemda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). Namun demikian, para calon abdi negara itu tidak otomatis bisa langsung kerja tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah. Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS yang mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS. “Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja,” ujar Eko. Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS. “SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ,”...