Langsung ke konten utama

Awas! Marak Penipuan Pakai Nama BKD

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kota Surabaya diminta waspada aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Jika mendapati, pegawai diminta segera konfirmasi ke BKD, dan melaporkan ke polisi.

Kepala BKD Yayuk Eko Agustin mengaku telah menerbitkan surat edaran yang disebar di seluruh SKPD, sekolah-sekolah hingga kantor kelurahan. Surat bernomor 800/4546/436.7.6/2012 itu menyatakan bahwa penipuan via telepon dari BKD yang intinya meminta transfer sejumlah uang adalah tidak benar.

“Kami imbau kepada seluruh pegawai agar tidak mudah percaya terhadap upaya penipuan, baik berupa telepon maupun pesan singkat yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Yayuk mengatakan, kasus serupa sebenarnya pernah terjadi beberapa bulan lalu, namun sempat mereda setelah pihak BKD melakukan klarifikasi melalui sejumlah media. Tapi seminggu terakhir, aksi itu diketahui kembali marak setelah pihaknya beberapa kali menerima konfirmasi dari belasan pegawai. “Telepon itu meminta sejumlah uang melalui transfer untuk melancarkan kenaikan jabatan atau pangkat, nilainya sekitar berkisar 15-20 juta,” tambahnya.

Pelaku biasa mengaku sebagai staf BKD bernama Rizal, anak buah dari Henry Rachmanto, Kepala bidang Pembinaan dan Pengembangan Pegawai. Namun hal itu janggal, karena Rizal bukanlan staf bidang pembinaan dan pengembangan pegawai, melainkan bidang mutasi non-fungsional. Kedua, nomor rekening dan nomor telepon bukan milik Henry Rachmanto.

Setelah ditelusuri, nomor rekening terdaftar di wilayah Depok. Yayuk menengarai, pelaku ada di sekitaran lingkungan Pemkot Surabaya, karena dia paham betul daftar telepon dan nama orang yang dituju. “Semoga aksi penipuan ini tidak merambah ke masyarakat umum,” tegasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Penetapan SK CPNS untuk Honorer K2 Jadi Tanggung Jawab Pemda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). Namun demikian, para calon abdi negara itu tidak otomatis bisa langsung kerja tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah. Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS yang mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS. “Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja,” ujar Eko. Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS. “SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ,”...