Langsung ke konten utama

Guru di Bawah Kementerian Agama (Kemenag) Resah

Sejumlah guru sertifikasi non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kediri, mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp 100 ribu/orang untuk pengurusan Surat Keputusan (SK) Inpasing (penyetaraan guru negeri dan swasta). Apalagi jika pungutan itu diakumulasikan dengan sebanyak 400 guru, nilainya bisa mencapai puluhan juta rupiah.   

Informasi dari seorang guru menyebutkan, beberapa waktu lalu memang ada SK dari Kemenag yang intinya meminta iuran sebesar Rp 100 ribu untuk pengurusan SK Inpasing. Kalau hanya seorang guru, kata dia, nilainya memang hanya Rp 100 ribu dan rasanya tidak memberatkan. “Tapi kalau diakumulasi dengan total guru yang mencapai 400 orang, jumlahnya bisa puluhan juta,” katanya, Selasa (27/11).

Ditambahkan guru tersebut, kalau memang bentuknya hanya infaq, seharusnya tidak dipaksakan. Tapi yang terjadi kali ini, kesannya ada pemaksaan. Karena itu, sejumlah guru merasa keberatan. Apalagi kalau uang itu terkumpul dari sebanyak 400 orang guru. “Terus uang sebanyak itu untuk apa dan bagaimana kemudian pertanggunganjawabannya,” ujar dia.

Sementara itu Kasubag Humas Tata Usaha (TU) Kemenag Kota Kediri, Ahmad Zuhri yang dikonfirmasi terkait keluhan guru terhadap pungutan Rp 100 ribu, membantahnya. Iuran sebesar Rp 100 ribu tersebut bentuknya paksaan tapi sukarela. “Karena yang mengerjakan itu staf di Kemenag dan harus diselesaikan secepatnya. Makanya kami minta bantuan dari para guru dan seikhlasnya. Besaran itu maksimal Rp 100 ribu,” ujarnya.

Sebelum muncul keluhan, tambah Zuhri, para guru sertifikasi itu dikumpulkan dan diberi penjelaskan adanya peraturan Surat Keputusan Bersama (SKB) Lima Menteri yang mengharuskan semua guru sertifikasi di bawah naungan Kemenag,  melakukan pendataan Inpasing. “Karena waktunya yang mendesak, makanya kami minta bantuan iuran seikhlasnya kepada para guru dengan harapan pengurusanya dapat dipercepat,” katanya.

Karena, jika pada waktu yang ditetapkan pihaknya tidak juga mengirimkan data-data guru, maka pengurusan akan diambil alih oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag. “Jika yang melakukan pendataaan Kanwil, maka para guru yang ditempatkan di Kota Kediri, bisa saja disistem roling ke lembaga sekolah di seluruh Jawa Timur,” jelasnya.

Sementara uang iuran dari para guru tersebut, kata Zuhri, digunakan untuk pengganti biaya kerja lembur para pegawai yang mengurusi SK Inpassing dan juga untuk pembelian kertas dan keperluan lainnya. “Dengan kerja lembur hingga malam hari, diharapkan pengurusan SK dapat segera selesai. Karena, kebutuhan ini juga untuk kepentingan para guru juga,” tutur dia.

Meski begitu, kata dia, kalau memang ada sejumlah guru yang merasa keberatan dengan iuran maksimal Rp 100 ribu, uangnya akan dikembalikan. Karena iuran itu bentuknya bukan paksaan. “Kalau bentuknya sukarela tapi masih ada yang keberatan, ya kami akan kembalikan,” janji Zuhri, sambil menambahkan jika saat ini  berkas para guru sudah diserahkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur pada 26 November.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Seorang Camat Pukuli Staf Honorer Sampai Babak Belur

Diduga terbakar api cemburu, Camat Pemenang Barat, Kabupaten Merangin, Abas menganiaya seorang staf bagian humas Setda Merangin. Akibatnya, staf humas yang masih honorer itu mengalami luka dibagian tangan dan memar dibagian perut akibat terjangan kaki. Dari keterangan korban, Madi, saat acara peringatan maulid nabi pemkab Merangin sekitar jam 15.30 WIB. Pertama, dirinya dipanggil oleh camat Pemenang Barat Abas. Panggilan tersebut dipenuhinya. Setelah dipanggil dirinya langsung diajak ke Hall Bulu Tangkis tidak jauh dari KONI lokasi acara. “Setelah dipanggil dia langsung memukul saya dengan cara menarik baju dan menerjang,” kata Madi yang mengaku tidak tahu alasan apa sehingga dirinya dianiaya seperti itu. Dari pantauan di lokasi, setelah kejadian tersebut, korban langsung kerumah sakit untuk malakukan pengobatan, namun di sana camat tersebut sudah berada disana. Bahkan camat pamenang barat tersebut bahkan mengancam akan membunuh Staf honorer tersebut “Aku bunuh kau…!!!” Ancam Abbas be...