Langsung ke konten utama

Pemkab Sukoharjo Anggarkan Rp1 Miliar untuk Rekreutmen CPNS 2013

Pemkab Sukoharjo mengalokasikan anggaran guna rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2013 senilai Rp1 miliar untuk mengantisipasi adanya penerimaan CPNS pada 2013. Saat ini dana tersebut masih dalam pembahasan dengan anggota DPRD Kota Makmur namun kemungkinan besar disetujui.

Ketua Komisi I DPRD Sukoharjo, H Suryanto kepada Solopos.com mengatakan, penganggaran dana rekrutmen CPNS itu diperlukan agar Pemkab tidak terjebak pada kegiatan tanpa perencanaan. “Jika tidak terserap, anggaran tersebut kembali ke kasda. Jadi lebih baik dianggarkan terlebih dahulu dari pada esok hari kebingungan saat mendapatkan kuota CPNS,” jelasnya.

Secara terpisah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Sukoharjo, Widodo kepada menyatakan, alokasi dana pengadaan CPNS 2013 telah disiapkan. “Ada pengajuan anggaran senilai Rp1 miliar untuk pengadaan CPNS, cuma penggunaannya untuk apa kami belum tahu secara persis.”

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo, Joko Triyono mengakui penganggaran dana tersebut. Dia menyatakan, masih menunggu kebijakan pemerintah pusat mengenai kuota CPNS 2013. “Anggaran, sifatnya untuk persiapan saja jika sewaktu-waktu pemerintah pusat memberikan kuota Pemkab Sukoharjo sudah siap dengan anggarannya.”

Menurutnya, anggaran itu akan dipergunakan secara fleksibel namun untuk kepentingan pengangkatan CPNS. “Jika rekrutmen CPNS jalur umum tidak dibuka ya dipergunakan pengangkatan CPNS tenaga honorer. Semua itu masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.”

Mantan Kepala DPPKAD ini menjelaskan, hasil anilisis jabatan (anjab) 2012, saat ini Pemkab Sukoharjo kekurangan 3.073 orang PNS. Yakni, terdiri atas tenaga kesehatan sebanyak 279 orang, tenaga teknis administrasi berjumlah 1.894 orang dan tenaga pendidik atau guru berjumlah 900 orang. “Kebutuhan PNS sekitar 13.000-an orang namun saat ini baru 10.616 PNS. Ke-10.606 PNS itu terdiri atas tenaga teknis 2.360 orang, tenaga kesehatan sebanyak 909 orang, tenaga struktural berjumlah 874 orang dan guru sebanyak 6.473 orang. Saat ini PNS yang pensiun sebanyak 400 orang per tahun,” paparnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Penetapan SK CPNS untuk Honorer K2 Jadi Tanggung Jawab Pemda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). Namun demikian, para calon abdi negara itu tidak otomatis bisa langsung kerja tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah. Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS yang mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS. “Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja,” ujar Eko. Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS. “SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ,”...