Langsung ke konten utama

Pemkab Sukoharjo Anggarkan Rp1 Miliar untuk Rekreutmen CPNS 2013

Pemkab Sukoharjo mengalokasikan anggaran guna rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2013 senilai Rp1 miliar untuk mengantisipasi adanya penerimaan CPNS pada 2013. Saat ini dana tersebut masih dalam pembahasan dengan anggota DPRD Kota Makmur namun kemungkinan besar disetujui.

Ketua Komisi I DPRD Sukoharjo, H Suryanto kepada Solopos.com mengatakan, penganggaran dana rekrutmen CPNS itu diperlukan agar Pemkab tidak terjebak pada kegiatan tanpa perencanaan. “Jika tidak terserap, anggaran tersebut kembali ke kasda. Jadi lebih baik dianggarkan terlebih dahulu dari pada esok hari kebingungan saat mendapatkan kuota CPNS,” jelasnya.

Secara terpisah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Sukoharjo, Widodo kepada menyatakan, alokasi dana pengadaan CPNS 2013 telah disiapkan. “Ada pengajuan anggaran senilai Rp1 miliar untuk pengadaan CPNS, cuma penggunaannya untuk apa kami belum tahu secara persis.”

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo, Joko Triyono mengakui penganggaran dana tersebut. Dia menyatakan, masih menunggu kebijakan pemerintah pusat mengenai kuota CPNS 2013. “Anggaran, sifatnya untuk persiapan saja jika sewaktu-waktu pemerintah pusat memberikan kuota Pemkab Sukoharjo sudah siap dengan anggarannya.”

Menurutnya, anggaran itu akan dipergunakan secara fleksibel namun untuk kepentingan pengangkatan CPNS. “Jika rekrutmen CPNS jalur umum tidak dibuka ya dipergunakan pengangkatan CPNS tenaga honorer. Semua itu masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.”

Mantan Kepala DPPKAD ini menjelaskan, hasil anilisis jabatan (anjab) 2012, saat ini Pemkab Sukoharjo kekurangan 3.073 orang PNS. Yakni, terdiri atas tenaga kesehatan sebanyak 279 orang, tenaga teknis administrasi berjumlah 1.894 orang dan tenaga pendidik atau guru berjumlah 900 orang. “Kebutuhan PNS sekitar 13.000-an orang namun saat ini baru 10.616 PNS. Ke-10.606 PNS itu terdiri atas tenaga teknis 2.360 orang, tenaga kesehatan sebanyak 909 orang, tenaga struktural berjumlah 874 orang dan guru sebanyak 6.473 orang. Saat ini PNS yang pensiun sebanyak 400 orang per tahun,” paparnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 25 Agustus 2014

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengumumkan lowongan formasi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 11 hingga 24 Agustus 2014. Saat ini pihak kementerian tengah meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya CPNS. Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pusat maupun daerah akan ditunggu paling lambat 24 Juli 2014. Rincian usulan ini diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian dapat dilaksanakan sesuai jadwal. “Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka formasi CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,” ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta. Setelah pengumuman lowongan CPNS masing masing instansi dibuka, masyarakat hendak mendaftar bisa langsung seca...

Penetapan SK CPNS untuk Honorer K2 Jadi Tanggung Jawab Pemda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). Namun demikian, para calon abdi negara itu tidak otomatis bisa langsung kerja tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah. Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS yang mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS. “Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja,” ujar Eko. Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS. “SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ,”...