Langsung ke konten utama

Pengangkatan Tenaga Non PNS Harus Lewat Analisis

Pengangkatan tenaga non PNS lebih dahulu harus melalui analisis serta kajian berapa sebenarnya kebutuhan di tiap OPD. Berdasarkan hasil analisis, selanjutnya dilakukan penerimaan melalui jalur testing. Hal itu dikatakan Wali Kota Banjar Heman Sutrisno di Banjar, Selasa. “Jadi tidak bisa seenaknya menjadi tenaga non PNS. untuk kepentingan tersebut kami kerjasama dengan Universitas Pasundan. Jadi setelah diketahui jumlah kebutuhan baru dilakukan tes,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) masih memungkinkan adanya penerimaan tenaga non PNS. Mereka menjadi tenaga dari pusat. “Dalam UU tersebut juga mengatur tentang pegawai non PNS,” katanya.

Sementara Kepala BKPLD Kota Banjar Supratman mengatakan telah menyelesaikan proses verifikasi tenaga sukwan yang ada di lingkup Pemerintaha Kota Banjar. Tercatat jumlah tenaga sukwan sebanyak 1.876 orang tersebar di seluruh OPD. Dari seluruh OPD yang ada sebagian besar terdapat di Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan, Satpol PP dan lainnya.

“Sesuai dengan ketentuan sejak 2005 tidak ada lagi pengangkatan sukwan, hanya saja dalam kenyataan masih ada yang masuk. Sebelumnya kami tidak memiliki data, karena OPD tidak melapor. justru data yang ada dari Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi kemungkinan masih ada penerimaan sukwan baru, dia mengungkapkan Wali Kota Banjar segera mengeluarkan SK mengenai Pengawasan Tenaga Sukwan. “Mulai sekarang tidak ada lagi penambahan sukwan. Jika ada pun harus melalui analisis kebutuhan,” jelasnya. ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Formasi CPNS 2014 Didominasi Guru dan Tenaga Medis

Persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS dicap ribet dan rumit. Bahkan banyak yang menyebut, konsentrasi calon pelamar sudah habis untuk menyiapkan tetek bengek persyaratan mengikuti ujian calon abdi negara. Mulai tahun ini pemerintah mengepras sejumlah persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, persyaratan administrasi tes CPNS yang dihapus adalah lembar SKCK (surat keterangan catatan kebaikan), surat keterangan sehat, dan kartu kuning. SKCK selama ini diterbitkan oleh satuan Intelkam Polres. Tetapi untuk mendapatkannya, pemohon harus mendapatkan surat pengatar dari Polsek. Masyarakat tentu banyak yang mengeluh, karena lokasi Polres umumnya ada di pusat kabupaten atau kota. Sedangkan tempat tinggal calon pelamar CPNS tersebar hingga ke pelosok kabupaten dan kota. Biaya resmi untuk mendapatkan SKCK sejatinya tidak mahal ya...