Langsung ke konten utama

PNS Jangan Meminta Jabatan

Sekretaris Daerah kota Banda Aceh, T. Saifuddin TA meminta kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Banda Aceh agar tidak meminta jabatan kepada siapapun. Hal tersebut disampaikan saat memberi sambutan setelah melantik 28 orang pegawai yang dinaikan jabatannya di lingkungan Diskes dan PPKB, di aula gedung C komplek Balai kota Banda Aceh.

Dalam sambutannya tersebut sekda mengatakan jika seseorang meminta suatu jabatan maka Allah SWT tidak ridha. Dengan demikian maka nanti saat melakukan tugas, akan kesulitan untuk menyelesaikannya.

“Seyogyanya, jabatan itu jangan diminta, karena jabatan itu kan amanah yang harus dijalankan,” katanya.

 “Amanah dapat bermakna sebagai titipan yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, bukan malah mengabaikan dan menghianatinya,” sambungnya.

Saifuddin juga menjelaskan bahwa jika kita tidak meminta jabatan, maka Allah akan ridha dan akan ada banyak pihak yang mendukung kinerja kita dan semuanya akan terasa mudah.

“Niatkan ini semua itu sebagai ibadah, jadi semua akan terasa mudah. Dan juga dengan niat kita tadi maka selain Allah Ridha, kita juga akan dapat pahala,” terangnya.

Selain itu dalam kesempatan yang sama, Saifuddin mengharapkan agar fungsi pelayanan yang telah ada seperti Puskesmas dapat berjalan baik tanpa ada hambatan.

Acara yang digelar siang tadi diikuti oleh pejabat Pemkot dan dari Dinas Kesehatan maupun dari PPKB. Hingga menjelang shalat Ashar, PNS yang dilantik langsung diberi ucapan selamat baik dari Pemkot maupun dari rekan kerja mereka sebelum beranjak dari aula.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 25 Agustus 2014

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengumumkan lowongan formasi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 11 hingga 24 Agustus 2014. Saat ini pihak kementerian tengah meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya CPNS. Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pusat maupun daerah akan ditunggu paling lambat 24 Juli 2014. Rincian usulan ini diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian dapat dilaksanakan sesuai jadwal. “Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka formasi CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,” ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta. Setelah pengumuman lowongan CPNS masing masing instansi dibuka, masyarakat hendak mendaftar bisa langsung seca...

Penetapan SK CPNS untuk Honorer K2 Jadi Tanggung Jawab Pemda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). Namun demikian, para calon abdi negara itu tidak otomatis bisa langsung kerja tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah. Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS yang mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS. “Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja,” ujar Eko. Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS. “SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ,”...