Langsung ke konten utama

Selama Dua Tahun, Sebanyak 1.091 PNS Kena Kasus Pidana

Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang pernah atau tengah tersangkut kasus pidana terus bertambah. Data terakhir yang diterima Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi hingga Selasa kemarin, sudah ada 1.091 PNS yang bermasalah. Gamawan menjelaskan, data itu hanya dalam periode 2010-2012 . Itupun belum semua data dari daerah masuk. Sekitar 60 persen dari 1.091 PNS itu tersangkut kasus korupsi.

Berapa perkiraan Anda jumlah PNS bermasalah jika data seluruhnya masuk? “Bisa mencapai 1.500 kayaknya. Karena ada beberapa yang saya tandai, ini laporannya masih kecil (jumlah PNS bermasalah), saya tahu. Misalnya dilaporkan lima, ini masih kurang,” kata Gamawan di Istana Negara.

Gamawan menambahkan, ia sudah meminta seluruh sekretaris daerah untuk mendata berapa PNS bermasalah itu yang mendapat jabatan setelah keluar dari lembaga permasyarakatan. Hanya saja, menurut dia, dari 1.091 itu ada yang sudah pensiun, dipensiunkan, hingga non job.

“Tadi kita undang sekda seluruh Indonesia supaya ini dilaporkan posisinya di mana (PNS bermasalah) sekarang dalam rangka pembinaan. Tapi saya sudah berikan petunjuk dalam surat edaran bahwa jangan diberi jabatan yang sudah terjerat kasus hukum,” kata Gamawan.

Tak cukup mendata periode 2010-2011 , Gamawan akan mendata berapa jumlah PNS bermasalah dari 2004 sampai awal 2013. Dia juga sudah meminta seluruh sekda untuk segera mengirim datanya.

Ketika ditanya provinsi mana yang paling banyak PNS-nya tersangkut pidana, Gamawan tak mau menyebut. Alasannya, Gamawan kasihan dengan gubernurnya. “Nanti marah juga gubernurnya,” pungkas dia lalu meninggalkan wartawan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Formasi CPNS 2014 Didominasi Guru dan Tenaga Medis

Persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS dicap ribet dan rumit. Bahkan banyak yang menyebut, konsentrasi calon pelamar sudah habis untuk menyiapkan tetek bengek persyaratan mengikuti ujian calon abdi negara. Mulai tahun ini pemerintah mengepras sejumlah persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, persyaratan administrasi tes CPNS yang dihapus adalah lembar SKCK (surat keterangan catatan kebaikan), surat keterangan sehat, dan kartu kuning. SKCK selama ini diterbitkan oleh satuan Intelkam Polres. Tetapi untuk mendapatkannya, pemohon harus mendapatkan surat pengatar dari Polsek. Masyarakat tentu banyak yang mengeluh, karena lokasi Polres umumnya ada di pusat kabupaten atau kota. Sedangkan tempat tinggal calon pelamar CPNS tersebar hingga ke pelosok kabupaten dan kota. Biaya resmi untuk mendapatkan SKCK sejatinya tidak mahal ya...