Langsung ke konten utama

Tak Kebagian Proyek, Anggota Dewan Menampar Seorang PNS

Oknum anggota DPRD Bulukumba, Andi Ilham, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sapra) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bulukumba, Adjis Arif. Pria itu menampar Adjis di halaman gedung dewan, sebelum rapat mitra kerja digelar.

Kejadian itu sontak menarik perhatian sejumlah anggota dewan dan pegawai negeri sipil yang berada di rumah rakyat Bulukamba. Mereka seakan tak menyangka apa yang mereka lihat.

Adjis mengungkapkan, perbuatan tidak menyenangkan itu terjadi diduga persoalan proyek penunjukan langsung senilai Rp30 juta, namun dia enggan merinci proyek apa yang dimaksud. “Saya tidak tahu kenapa langsung menampar. Seandainya kami tidak tangkis mungkin saya terkena tamparan,” ucap Adjis.

Atas perlakukan yang dialaminya, Adjis mengaku sudah melaporkan peristiwa itu ke Polres Bulukamba. “Saya mau kasusnya diproses secara hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Andi Ilham sendiri membantah tudingan yang ditujukan padanya. Dia pun meminta agar saksi yang ada di lokasi dihadirkan agar tidak ada kebohongan. “Siapa yang bilang ada penamparan. Kalau ada siapa saksi yang melihat kejadian itu,” ungkap anggota Komisi D DPRD Bulukamba itu.

Dia bahkan menantang korban untuk melakukan visum, agar ada bukti autentik sehingga tidak terjadi fitnah yang dapat menyudutkan dirinya.

“Kalau benar ada penamparan harus dibuktikan melalui visum dokter. Kalau hanya mengklaim saja tanpa butki, itu kan tidak bisa dipercaya. Jadi jika benar silakan dibuktikan,” tantang legislator tersebut.

Menanggapi hal itu, BK DPRD Bulukamba, Andi Baso, menyatakan siap memproses kasus tersebut jika korban melaporkan secara resmi disertai pembuktian. “Intinya, kami siap memproses asalkan itu benar,” ujar mantan penyidik Polres Bulukumba ini.

Kapolres Bulukamba, AKBP Ja’far Sodiq, yang ditemui terpisah, mengaku belum menerima laporan penamparan yang dilakukan oleh oknum anggota dewan. “Belum ada. Nanti kalau sudah ada, tentu akan tetap diproses sesuai hukum,” paparnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Formasi CPNS 2014 Didominasi Guru dan Tenaga Medis

Persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS dicap ribet dan rumit. Bahkan banyak yang menyebut, konsentrasi calon pelamar sudah habis untuk menyiapkan tetek bengek persyaratan mengikuti ujian calon abdi negara. Mulai tahun ini pemerintah mengepras sejumlah persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, persyaratan administrasi tes CPNS yang dihapus adalah lembar SKCK (surat keterangan catatan kebaikan), surat keterangan sehat, dan kartu kuning. SKCK selama ini diterbitkan oleh satuan Intelkam Polres. Tetapi untuk mendapatkannya, pemohon harus mendapatkan surat pengatar dari Polsek. Masyarakat tentu banyak yang mengeluh, karena lokasi Polres umumnya ada di pusat kabupaten atau kota. Sedangkan tempat tinggal calon pelamar CPNS tersebar hingga ke pelosok kabupaten dan kota. Biaya resmi untuk mendapatkan SKCK sejatinya tidak mahal ya...