Langsung ke konten utama

Bupati tak Campur Tangan Soal Penerimaan CPNS

Bupati Subang, Ojang Sohandi menegaskan bahwa dirinya tidak bertanggung jawab secara langsung terhadap penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di daerahnya. Ojang mengatakan, sistem penerimaan CPNS di Subang selama ini sudah menjadi tanggung jawab sekretaris daerah.

“Yang saya ketahui, penerimaan CPNS itu bukan tanggung jawab bupati atau wali kota, tetapi tanggung jawab sekda,” ujarnya.

Ojang mengatakan hal itu untuk menanggapi pernyataan Wakil Ketua Tim Independen Komite Reformasi Birokrasi (TIKRB), Soffyan Effendi di media massa. Sofyan mengatakan bahwa pemerintah mengusulkan larangan bagi kepala daerah untuk melakukan penerimaan CPNS.

Alasannya, kewenangan bupati atau wali kota dalam penerimaan CPNS kerap dimanfaatkan untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaan. Di berbagai daerah, menurut Sofyan, bupati atau wali kota kerap melakukan penerimaan ribuan CPNS dengan bayaran sekitar Rp 150 juta per orang.

Dengan uang miliaran tersebut, bupati ataupun wali kota pada tahun pertama kepemimpinannya, sudah bisa melunasi biaya kampanye yang digunakan untuk memenangi pemilihan kepala daerah. Sementara suap CPNS pada tahun berikutnya, bisa disimpan untuk tabungan pribadi.

Menanggapi hal itu, Ojang mengaku menunggu instruksi dari pemerintah pusat jika ada sistem baru mengenai penerimaan CPNS. “Kami menunggu apa pun aturannya. Itu akan kami patuhi,” ucapnya.

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, Abdurakhman mengungkapkan, tahapan-tahapan penerimaan CPNS sejauh ini dilakukan berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat. Sebagai penyelenggara, Sekda hanya menjalankan aturan main yang telah ditetapkan.

“Juklak dan juknis penerimaan CPNS dari pemerintah pusat sebelum sampai ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah), datangnya ke Sekda dulu,” katanya.

Kepala Bidang Pengadaan BKD Subang, Heri Tantan sebelumnya mengungkapkan, setiap tahun Pemkab Subang membutuhkan CPNS sekitar 1.300 orang. Itu berdasarkan perhitungan jumlah pegawai yang pensiun setiap tahun. “Ribuan orang pensiun setiap tahun, sehingga posisinya harus digantikan dengan yang baru melalui rekrutmen CPNS,” katanya.

Dalam waktu dekat ini, sebanyak 6.562 tenaga honorer kategori II di Subang akan segera dilakukan uji publik sebagai salah satu tahapan pengangkatan CPNS. Namun, Pemkab Subang masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Seorang Camat Pukuli Staf Honorer Sampai Babak Belur

Diduga terbakar api cemburu, Camat Pemenang Barat, Kabupaten Merangin, Abas menganiaya seorang staf bagian humas Setda Merangin. Akibatnya, staf humas yang masih honorer itu mengalami luka dibagian tangan dan memar dibagian perut akibat terjangan kaki. Dari keterangan korban, Madi, saat acara peringatan maulid nabi pemkab Merangin sekitar jam 15.30 WIB. Pertama, dirinya dipanggil oleh camat Pemenang Barat Abas. Panggilan tersebut dipenuhinya. Setelah dipanggil dirinya langsung diajak ke Hall Bulu Tangkis tidak jauh dari KONI lokasi acara. “Setelah dipanggil dia langsung memukul saya dengan cara menarik baju dan menerjang,” kata Madi yang mengaku tidak tahu alasan apa sehingga dirinya dianiaya seperti itu. Dari pantauan di lokasi, setelah kejadian tersebut, korban langsung kerumah sakit untuk malakukan pengobatan, namun di sana camat tersebut sudah berada disana. Bahkan camat pamenang barat tersebut bahkan mengancam akan membunuh Staf honorer tersebut “Aku bunuh kau…!!!” Ancam Abbas be...