Langsung ke konten utama

Hobi bolos, 11 PNS Malang dipecat

13 Orang pegawai negeri sipil dari berbagai satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang, Jawa Timur, selama tahun 2012 dipecat karena melanggar disiplin pegawai.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang Suwandi, Senin mengakui, ke 13 pegawai negeri sipil (PNS) yang dipecat itu dua di antaranya karena kasus pidana dan 11 lainnya karena tidak masuk kerja selama 46 hari dalam satu tahun tanpa keterangan.

“Dua PNS yang terlibat kasus pidana itu dipecat secara tidak hormat dan sebelas lainnya dipecat dengan hormat. Namun, dari sebelas itu ada yang berhak mendapatkan pensiun dan ada yang tidak mendapatkan pensiun,” kata Suwandi seperti dikutip antara, Senin (4/2).

Menurut Suwandi, penetapan sanksi mendapatkan pensiun atau tidak itu didasarkan pada tingkat kesalahan dan masa kerja yang bersangkutan. Dari sebelas PNS yang dipecat dengan hormat ini, ada enam yang berhak mendapatkan pensiunnya karena rata-rata masa kerjanya di atas 20 tahun.

Dia mengakui, PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS memang sangat ketat dan bisa menjerat mereka yang sering bolos kerja karena hitungannya diakumulasi selama satu tahun mencapai 46 hari.

Berbeda dengan aturan sebelumnya, mereka yang sering tidak masuk kerja sulit dijerat pelanggaran disiplin karena yang bisa dikatakan melanggar jika tidak masuk 30 hari berturut-turut, sehingga kalau ada PNS yang tidak masuk selama satu atau dua pekan tanpa keterangan, mereka masih bisa melenggang.

Namun, dengan aturan yang baru ini PNS akan sulit lolos dari jerat pelanggaran disiplin, sebab berapa kali tidak masuk kerja selama satu tahun akan diakumulasikan.

Suwandi mengemukakan, pegawai yang jarang masuk dan tanpa keterangan, biasanya terlilit utang dengan pihak ketiga, sehingga mereka sering menghindar dari pihak ketiga yang datang ke kantornya.

“Kami berharap tahun ini tidak ada lagi kejadian atau sampai ada kasus pemecatan PNS, baik yang dipecat secara tidak hormat maupun tidak hormat,” ujarnya, menambahkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Seorang Camat Pukuli Staf Honorer Sampai Babak Belur

Diduga terbakar api cemburu, Camat Pemenang Barat, Kabupaten Merangin, Abas menganiaya seorang staf bagian humas Setda Merangin. Akibatnya, staf humas yang masih honorer itu mengalami luka dibagian tangan dan memar dibagian perut akibat terjangan kaki. Dari keterangan korban, Madi, saat acara peringatan maulid nabi pemkab Merangin sekitar jam 15.30 WIB. Pertama, dirinya dipanggil oleh camat Pemenang Barat Abas. Panggilan tersebut dipenuhinya. Setelah dipanggil dirinya langsung diajak ke Hall Bulu Tangkis tidak jauh dari KONI lokasi acara. “Setelah dipanggil dia langsung memukul saya dengan cara menarik baju dan menerjang,” kata Madi yang mengaku tidak tahu alasan apa sehingga dirinya dianiaya seperti itu. Dari pantauan di lokasi, setelah kejadian tersebut, korban langsung kerumah sakit untuk malakukan pengobatan, namun di sana camat tersebut sudah berada disana. Bahkan camat pamenang barat tersebut bahkan mengancam akan membunuh Staf honorer tersebut “Aku bunuh kau…!!!” Ancam Abbas be...