Langsung ke konten utama

Pemerintah Larang Pemda Rekrut Pegawai Honorer

Pemerintah menegaskan pemerintah daerah tidak boleh merekrut pegawai honorer. Aturan tersebut sudah ditetapkan sejak 2010 lalu namun masih ada daerah yang merekrut pegawai honorer. “Honorer sudah kita tidak bolehkan lagi, sejak akhir 2010. Kalau masih memperlakukan tanggung daerah masing-masing. Kita sudah tegaskan ke daerah silakan risikonya di daerah, tapi masih ada juga karena politik dan lainnya, itu tidak kita perkenankan,” kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian.

Selain itu, tambahnya, pemerintah juga meminta pemda melakukan moratorium penerimaan pegawai jika porsi belanja gaji pegawai di atas 50%. “Kalau daerah belanja pegawainya di atas 50%, permintaan penambahan pegawainya kita stop. Itu sudah kita warning,” tandas Gamawan.

Menurutnya, pemda perlu membuat analisis beban kerja untuk pengajuan tambahan pegawai. Jadi meskipun tidak melakukan moratorium penerimaan pegawai namun jumlah pegawai tetap dibatasi. Aturan ini sudah ditetapkan oleh 3 menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

Menurutnya, jika analisa itu tidak dibuat maka pemerintah tidak meloloskan permintaan penambahan pegawai. “Sekarang moratorium sudah kita cabut, tapi itu harus dipenuhi 2 poin itu. Jadi jangan belanja pegawai jangan sampai 70%, harus di bawah 50%,” jelas dia.

Perjalanan Dinas

Gamawan juga meminta pemda menertibkan penyaluran biaya perjalanan dinas. “Satu hal yang sekarang kita tertibkan itu pertanggungjawaban keuangan daerah. Perjalanan dinas itu tidak di lump sum.

“Saya baru memberikan petunjuk anggaran yang harus berlaku 23 Januari ini, semua daerah perjalanan dinas harus at cost. Pakai bukti kuitansi hotel, kalau pesawat juga begitu,” jelasnya.

Untuk saat ini, pemerintah pusat telah menggunakan sistem at cost yang ditetapkan sesuai pengeluaran dengan bukti yang diserahkan. Adapun daerah masih menggunakan sistem lump sum atau penjatahan.

Gamawan mengakui sistem penjatahan berpotensi menimbulkan penyelewengan anggaran yang dilakukan para pegawai pemda. “Nah itu yang kita khawatirkan. Pakai tiket eksekutif naik ekonomi. Itu yang dipakai itu tidak boleh lagi,” tandasnya.

Dengan menertibkan penyelewengan anggaran ini, Gamawan optimistis akan tercipta anggaran daerah akan lebih efektif dengan penghematan anggaran.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Formasi CPNS 2014 Didominasi Guru dan Tenaga Medis

Persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS dicap ribet dan rumit. Bahkan banyak yang menyebut, konsentrasi calon pelamar sudah habis untuk menyiapkan tetek bengek persyaratan mengikuti ujian calon abdi negara. Mulai tahun ini pemerintah mengepras sejumlah persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, persyaratan administrasi tes CPNS yang dihapus adalah lembar SKCK (surat keterangan catatan kebaikan), surat keterangan sehat, dan kartu kuning. SKCK selama ini diterbitkan oleh satuan Intelkam Polres. Tetapi untuk mendapatkannya, pemohon harus mendapatkan surat pengatar dari Polsek. Masyarakat tentu banyak yang mengeluh, karena lokasi Polres umumnya ada di pusat kabupaten atau kota. Sedangkan tempat tinggal calon pelamar CPNS tersebar hingga ke pelosok kabupaten dan kota. Biaya resmi untuk mendapatkan SKCK sejatinya tidak mahal ya...