Langsung ke konten utama

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengajukan Formasi CPNS 2013

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengajukan formasi calon pegawai negeri sipil sedikitnya 250 orang pada tahun ini. Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Kalbar, Robertus Isdius mengatakan pengajuan tersebut untuk menggantikan pegawai yang pensiun tiga tahun terakhir.

“Pengajuan ini sebenarnya karena ada yang pensiun dari 2011 hingga 2013. Tetapi kami masih menunggu berita (kabar) dari Menpan,” kata Robertus di Pontianak.

Menurut Robertus, setiap tahun pegawai yang pensiun di lingkungan Provinsi Kalbar sekitar 200 orang hingga 250 orang. Hingga tahun ini yang pensiun tersebut mencapai 600 orang.

Jika dilihat dari banyaknya yang pensiun, pemprov kekurangan pegawai. Penambahan pegawai tidak bisa dilakukan mengingat pemerintah pusat memberlakukan moratorium. Pemprov tidak menerima calon pegawai negeri sipil sejak 2011.

”Tetapi berdasarkan informasi yang diterima, tidak semua pegawai yang pensiun diganti. Info dari Menpan minimal setengahnya,” ungkap Robertus.

Pegawai yang pensiun ini merata di semua unit kerja. Ada tenaga teknis, ada tenaga kesehatan, sehingga setiap unit kerja mengajukan tambahan pegawai.

Di sisi lain, lanjut Robertus, berdasarkan evaluasi, ada beberapa unit satuan kerja perangkat daerah yang kelebihan pegawai pada bidang tertentu. Di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum.

Kelebihan pegawai di Dinas Pendidikan dan Kesehatan tersebut didistribusikan ke unit kerja lainnya. Sedangkan belasan pegawai Dinas Pekerjaan Umum didistribusikan ke pemerintah pusat. ”Pegawai PU yang pindah ke pusat karena mereka berasal dari balai pemerintah pusat juga,” kata Robertus.

Ia menambahkan pendistribusian dilakukan secara bertahap. “Pendistribusian ini tidak mudah sehingga dilakukan bertahap,” katanya. (uni)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 25 Agustus 2014

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengumumkan lowongan formasi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 11 hingga 24 Agustus 2014. Saat ini pihak kementerian tengah meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya CPNS. Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pusat maupun daerah akan ditunggu paling lambat 24 Juli 2014. Rincian usulan ini diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian dapat dilaksanakan sesuai jadwal. “Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka formasi CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,” ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta. Setelah pengumuman lowongan CPNS masing masing instansi dibuka, masyarakat hendak mendaftar bisa langsung seca...

Penetapan SK CPNS untuk Honorer K2 Jadi Tanggung Jawab Pemda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). Namun demikian, para calon abdi negara itu tidak otomatis bisa langsung kerja tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah. Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS yang mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS. “Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja,” ujar Eko. Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS. “SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ,”...