Langsung ke konten utama

Pemkot Makassar Stop Terima Tenaga Honorer

Penghentian menyusul adanya larangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemkot saat ini mempekerjakan sekitar 3.000 tenaga honorer, pada seluruh unit kerja dan satuan kerja perangkat daerah. Penghentian penerimaan diatur dalam surat Mendagri Nomor 814.1/169/SJ, perihal larangan pengangkatan tenaga honorer, tertanggal 10 Januari 2013, dan ditandatangani Mendagri Gamawan Fauzi.

Surat dikirimkan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, termasuk Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Pemkot menerima surat ini pada medio Januari.

“Mulai Januari 2013, dilarang mengangkat pegawai honorer, kecuali perpanjangan (masa tugas), boleh,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Makassar Muh Kasim Wahab, seraya memperlihatkan surat dari kementerian.

Terakhir, pemkot menerima tenaga honorer pada Desember 2012. Di pemkot, jumlah tenaga honorer saat ini memang terkesan menumpuk. Kian banyak lulusan baru (fresh graduate) melamar, kendati gajinya minim.

“Berdasarkan pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 dinyatakan bahwa: “Sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, semua Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi, dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali ditetapkan dengan Peratutan Pemerintah,” demikian kutipan pada poin satu surat tersebut.

Larangan penerimaan honorer telah disampaikan pada seluruh pimpinan unit kerja dan satuan kerja perangkat daerah. Tenaga honorer yang telah terdaftar saat ini diminta agar tidak was-was dan tetap tenang.

Penghentian penerimaan disambut baik tenaga honorer. Chandra Wahyu, honorer pada Sekretariat Daerah Kota Makassar, mengharapkan pemerintah segera menuntaskan pengangkatan seluruh honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Jika seluruhnya telah diangkat, penerimaan boleh dibuka lagi.

“Kalau demikian keputusan pemerintah, berarti kami honorer berpeluang besar diangkat jadi CPNS dalam waktu dekat,” ujar Chandra.

Sementara, sebanyak 115 tenaga honorer kategori satu atau K1 di lingkup Pemkot Makassar kembali berpeluang diangkat menjadi CPNS. Rencana pengangkatan sebelumya sempat dianulir. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Formasi CPNS 2014 Didominasi Guru dan Tenaga Medis

Persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS dicap ribet dan rumit. Bahkan banyak yang menyebut, konsentrasi calon pelamar sudah habis untuk menyiapkan tetek bengek persyaratan mengikuti ujian calon abdi negara. Mulai tahun ini pemerintah mengepras sejumlah persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, persyaratan administrasi tes CPNS yang dihapus adalah lembar SKCK (surat keterangan catatan kebaikan), surat keterangan sehat, dan kartu kuning. SKCK selama ini diterbitkan oleh satuan Intelkam Polres. Tetapi untuk mendapatkannya, pemohon harus mendapatkan surat pengatar dari Polsek. Masyarakat tentu banyak yang mengeluh, karena lokasi Polres umumnya ada di pusat kabupaten atau kota. Sedangkan tempat tinggal calon pelamar CPNS tersebar hingga ke pelosok kabupaten dan kota. Biaya resmi untuk mendapatkan SKCK sejatinya tidak mahal ya...