Langsung ke konten utama

Wapres Boediono Minta Praktik Titip-menitip CPNS Dihentikan

Wakil Presiden (Wapres) Boediono terus menyoroti masalah penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Meski kebijakan moratorium CPNS telah usai, Boediono meminta agar cara-cara rekrutmen pegawai harus obyektif dan tidak lagi diwarnai praktik kecurangan untuk terus dilakukan.

“Jangan lagi ada titip-menitip calon PNS. Semua pihak harus mengedepankan obyektivitas untuk menghasilkan aparatur negara yang baik,” kata Boediono saat memberikan sambutan dalam pengarahan kepada seluruh wakil menteri (Wamen) tentang reformasi birokrasi di Istana Wapres.

Boediono mengingatkan, setelah moratorium CPNS, pemerintah akan melanjutkan kebijakan, antara lain zero growth policy. Perekrutan pegawai disesuaikan dengan kebutuhan dan perekrutan dilakukan dalam sistem rekrutmen terbuka.

Nantinya tidak hanya dalam rekrutmen CPNS yang harus dilakukan secara terbuka dan obyektif, tetapi juga melingkupi promosi jabatan. “Saya minta agar promosi jabatan juga dilakukan dengan cara obyektif dan harus berani dimulai,” ujarnya.

Promosi jabatan secara terbuka itu saat ini sudah diterapkan di beberapa kementerian. Wapres bahkan berharap agar rekrutmen untuk jabatan eselon I dan II di lingkup Kementerian PAN-RB dan Lembaga Administrasi Negara dipublikasikan secara umum di media massa.

Sementara itu, Menteri PAN dan RB, Azwar Abubakar, menuturkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkali-kali menyatakan tidak puas dengan kinerja birokrasi. Presiden meminta untuk mengubah kultur pegawai negeri sipil dari zona nyaman menjadi zona kompetitif.

Setidaknya, saat ini ada 9 program percepatan reformasi birokrasi yang dilakukan, yakni penataan struktur birokrasi, penataan jumlah dan distribusi pegawai negeri sipil, sistem seleksi dan promosi secara terbuka, profesionalisasi pegawai negeri sipil, pengembangan sistem elektronik pemerintah (e-gov), peningkatan pelayanan publik, peningkatan transparansi dan akuntabilitas aparatur, peningkatan kesejahteraan pegawai negeri sipil, dan efisiensi penggunaan fasilitas sarana dan prasarana kerja pegawai negeri sipil.

Sampai akhir tahun 2012, jumlah PNS tercatat 4.462.982 orang atau setara dengan 1,90  persen dari hampir 241 juta jiwa penduduk Indonesia. Jumlah ini masih ditambah dengan pegawai honorer yang menyebabkan postur birokrasi yang gemuk.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 25 Agustus 2014

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengumumkan lowongan formasi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 11 hingga 24 Agustus 2014. Saat ini pihak kementerian tengah meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya CPNS. Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pusat maupun daerah akan ditunggu paling lambat 24 Juli 2014. Rincian usulan ini diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian dapat dilaksanakan sesuai jadwal. “Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka formasi CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,” ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta. Setelah pengumuman lowongan CPNS masing masing instansi dibuka, masyarakat hendak mendaftar bisa langsung seca...

Penetapan SK CPNS untuk Honorer K2 Jadi Tanggung Jawab Pemda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). Namun demikian, para calon abdi negara itu tidak otomatis bisa langsung kerja tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah. Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS yang mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS. “Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja,” ujar Eko. Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS. “SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ,”...