Langsung ke konten utama

Dana pegawai 50%, bisa tambah PNS

Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) akan memperpanjang moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS). Aturan ini berlaku bagi daerah yang boros, dengan menghamburkan lebih dari  50% anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dari untuk belanja pegawai.
Larangan rekrutmen PNS tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014.

Mendagri berjanji aturan ini kelar pada awal Mei mendatang. “Besaran belanja pegawai maksimal sebesar 50% dari total belanja APBD. Jika lebih besar, kami tidak izinkan mereka menerima pegawai baru,” tegas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Kemdagri akan bertemu dengan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) pada awal Mei 2013, nanti untuk membahas rencana kebijakan baru tersebut. Tujuan kebijakan memperpanjang moratorium penerimaan PNS tak lain agar daerah menjalankan efisiensi pengeluaran dan bisa fokus pada pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Mantan Gubernur Sumatra Selatan ini mengakui, saat ini masih banyak daerah yang menggunakan 70% belanja daerah untuk pegawainya. Jika kondisi ini tidak di rem, maka anggaran belanja modal di daerah tersebut akan sangat minim. “Saat ini, rata-rata anggaran belanja modal dari total seluruh daerah cuma 18%. Padahal, idealnya anggaran belanja modal daerah minimal sebesar 28%-30% dari bujet APBD,” kata Gamawan.

Reydonnyzar Moenek, kepala Pusat Penerangan Kemdagri menambahkan, saat ini sebanyak 294 kabupaten, kota, dan provinsi memiliki anggaran belanja pegawai dengan porsi 50%-73% dari  total belanja di APBD. “Makanya Kemdagri menerapkan moratorium agar anggaran belanja pegawai bisa ditekan maksimal 50% dari APBD,” ujarnya.

Sebenarnya sudah ada Peraturan Mendagri No. 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal. Hanya saja, pemda masih enggan untuk melaksanakannya. Misalnya, standar pembelian kendaraan dinas untuk bupati adalah kapasitas mesin, maksimal 3.000 cc. “Faktanya, masih ada yang membeli mobil dinas mewah seperti Hammer,” ungkap Reydonnyzar.

Tags: Kontan, pegawai, tambah

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 2:41 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Seorang Camat Pukuli Staf Honorer Sampai Babak Belur

Diduga terbakar api cemburu, Camat Pemenang Barat, Kabupaten Merangin, Abas menganiaya seorang staf bagian humas Setda Merangin. Akibatnya, staf humas yang masih honorer itu mengalami luka dibagian tangan dan memar dibagian perut akibat terjangan kaki. Dari keterangan korban, Madi, saat acara peringatan maulid nabi pemkab Merangin sekitar jam 15.30 WIB. Pertama, dirinya dipanggil oleh camat Pemenang Barat Abas. Panggilan tersebut dipenuhinya. Setelah dipanggil dirinya langsung diajak ke Hall Bulu Tangkis tidak jauh dari KONI lokasi acara. “Setelah dipanggil dia langsung memukul saya dengan cara menarik baju dan menerjang,” kata Madi yang mengaku tidak tahu alasan apa sehingga dirinya dianiaya seperti itu. Dari pantauan di lokasi, setelah kejadian tersebut, korban langsung kerumah sakit untuk malakukan pengobatan, namun di sana camat tersebut sudah berada disana. Bahkan camat pamenang barat tersebut bahkan mengancam akan membunuh Staf honorer tersebut “Aku bunuh kau…!!!” Ancam Abbas be...