Langsung ke konten utama

143 honorer Pemko Medan diajukan jadi PNS

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, hari ini berangkat ke Jakarta membawa surat  Walikota Medan untuk  disampaikan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Republik Indonesia dan BPKP agar dapat mempertimbangkan 143 honorer K1 Pemko Medan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.

“Janganlah gara-gara SK mereka tidak ditandatangani oleh pejabat yang berwenang (Walikota), justru  pihak honorer ini yang dikorbankan. Mereka selama ini tahunya bekerja.  Mereka tidak tahu siapa yang sah meneken SK mereka, mereka digaji dengan APBD,” kata Kepala BKD Kota Medan  Affan Siregar, hari ini.

Semoga dengan surat Walikota ini, mereka (BKN) mempertimbangkannya, sehingga 143 honorer K1 ini bisa diangkat menjadi CPNS,” ungkapnya.

Affan sangat menyayangkan ada pemberitaan yang mengatakan BKD lambat dalam menangani masalah honorer K1.  Padahal BKD telah berupaya dengan segala kemampuan agar honorer K1 di lingkungan Pemko Medan yang keseluruhannya berjumlah 251 orang dapat diangkat menjadi CPNS tahun ini.

Affan menjelaskan, honorer K1 ini merupakan tenaga honorer yang diangkat sebelum tahun 2005 dan digaji  dengan dana APBD. Begitu data honorer ini diminta oleh BKN  tahun 2010, maka BKD langsung mengirimkan seluruh berkasnya kepada BKN. Setelah itu dilanjutkan dengan verifikasi dan uji publik pada Tahun 2012. “Yang minta melakukan itu adalah BKN. Sebab, tim yang menangani  masalah honorer K1 ini adalah BKN, Menpan dan BPKP,” jelasnya.

Setelah sekian lama, lanjut Affan, baru tanggal 6 Mei 2013, pihaknya mengaku mendapat surat dari BKN secara resmi. “, kami memang ditelepon dari BKN Regional Medan yang mengatakan ada surat dari BKN pada sore hari. Karena Sabtu dan Minggu  libur, maka baru kita ambil senin. Hasilnya dari 251 honorer K1 yang kita ajukan ketika itu, 82 diantaranya menurut surat yang kita terima diluncurkan ke K2. Selanjutnya, 26 orang lagi sama sekali dinilai tidak memenuhi syarat. Sedangkan 143 orang lagi menurut mereka, SK-nya ditandatangani oleh kepala SKPD,” paparnya.

Seharusnya, kata Affan, SK  mereka itu harus ditandatangani Walikota atau pejabat yang ditunjuk oleh Wali kota. “Persoalannya sekarang, tidak ada surat otorisasi dari Walikota kepada SKPD untuk menandatangani SK mereka ketika itu. Inilah yang menjadi persoalan kita. Jadi sebenarnya BKD itu tidak lambat. Tidak mungkin saya membuat komentar-komentar yang saya belum baca suratnya. Artinya, saya harus baca surat resminya dulu baru  memberikan komentar,” jelasnya.

Mari kita doakan bersama agar surat Walikota Medan ini dapat menjawab persoalan mengenai pengangkatan Tenaga Honorer Kategori I menjadi CPNS khususnya yang 143 orang itu.

Tags: diajukan, Honorer, Medan, Pemko

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:31 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Seorang Camat Pukuli Staf Honorer Sampai Babak Belur

Diduga terbakar api cemburu, Camat Pemenang Barat, Kabupaten Merangin, Abas menganiaya seorang staf bagian humas Setda Merangin. Akibatnya, staf humas yang masih honorer itu mengalami luka dibagian tangan dan memar dibagian perut akibat terjangan kaki. Dari keterangan korban, Madi, saat acara peringatan maulid nabi pemkab Merangin sekitar jam 15.30 WIB. Pertama, dirinya dipanggil oleh camat Pemenang Barat Abas. Panggilan tersebut dipenuhinya. Setelah dipanggil dirinya langsung diajak ke Hall Bulu Tangkis tidak jauh dari KONI lokasi acara. “Setelah dipanggil dia langsung memukul saya dengan cara menarik baju dan menerjang,” kata Madi yang mengaku tidak tahu alasan apa sehingga dirinya dianiaya seperti itu. Dari pantauan di lokasi, setelah kejadian tersebut, korban langsung kerumah sakit untuk malakukan pengobatan, namun di sana camat tersebut sudah berada disana. Bahkan camat pamenang barat tersebut bahkan mengancam akan membunuh Staf honorer tersebut “Aku bunuh kau…!!!” Ancam Abbas be...